JAKARTA, KOMPAS.com - Firli Bahuri disebut tetap menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasinya.
Dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 itu tertulis Komjen Pol Firli Bahuri Pati Bareskrim Polri dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Baca juga: Munarman: Dulu, Irjen Firli Bahuri Jadi Idola Saat Aksi 212
Namun Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Firli akan tetap berada di KPK hingga jabatannya usai pada 2023.
“Ya tetap (Ketua KPK) sampai 2023 masa jabatannya berakhir di KPK,” sebut Dedi dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (18/12/2021).
Dedi menuturkan, Firli hanya pensiun sebagai jabatannya sebagai polisi. Hal itu tidak berpengaruh pada statusnya sebagai Ketua KPK.
Baca juga: Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi, Ada Nama Firli Bahuri
“Pensiun hanya pangkatnya (sebagai polisi) saja,” kata dia.
Diketahui Firli Bahuri terpilih sebagai ketua KPK periode 2019-2023. Kala itu Firli terpilih dengan suara bulat anggota Komisi III DPR.
Firli sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dan masih aktif sebagai polisi berpangkat Irjen.
Tahun ini, Firli berusia 58 tahun dan sudah saatnya memasuki pensiun di kepolisian. Pada saat awal menjabat Ketua KPK, Firli adalah analis kebijakan utama Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri yang ditugaskan di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.