Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Bentuk Tim Investigasi Tenggelamnya Kapal Berisi WNI di Laut Malaysia

Kompas.com - 18/12/2021, 18:13 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk tim investigasi untuk mencari fakta terkait tenggelamnya kapal yang membawa 50 Warga Negara Indonesia (WNI) di laut Malaysia.

Diduga WNI tersebut akan menuju secara ilegal menuju ke Malaysia untuk bekerja.

“Saya sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan tim khusus yang ditugaskan untuk melakukan investigasi menyeluruh,” sebut Kepala BP2MI Benny Rhamdani ditemui dalam perayaan Hari Migran Internasional di Gedung BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: UPDATE: Kepala BP2MI Sebut 21 WNI Meninggal dalam Kecelakaan Kapal di Malaysia

Benny berharap kasus tenggelamnya kapal yang menewaskan 21 orang itu menjadi awal pengungkapan sindikat imigran ilegal.

“Saya ingin kasus meninggalnya calon pekerja migran di Johor Baru ini menjadi pintu masuk sebenarnya untuk membongkar kejahatan yang lebih besar yaitu penempatan ilegal yang dilakukan sindikat dan mafia,” ujar dia.

Adapun tim investigasi itu dipimpin oleh Irjen Pol Ahmad Kartiko yang menjadi Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.

Benny mengatakan tim investigasi akan bekerja mulai besok, Minggu (19/12/2021).

“Besok mereka berangkat ke Tanjung Pinang dan tentu mudah-mudahan dari investigasi menyeluruh ini kita bisa memastikan siapa bandar, siapa pengusaha, apakah melibatkan oknum-oknum yang dekat dengan kekuasaan,” tuturnya.

Ia menegaskan tak akan ragu untuk melakukan pemberhentian jika ditemukan pegawai BP2MI yang terlibat.

“Saya tak segan melakukan pencopotan dari jabatan BP2MI,” katanya.

Baca juga: Pekerja Migran Asal Lombok Jadi Korban Tewas Kapal Karam di Malaysia, Sempat Video Call dan Minta Doa ke Keluarga

Benny pun mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan janji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk bekerja di luar negeri.

“Berangkatlah secara resmi karena kalau berangkat secara resmi otomatis mereka semua dalam perlindungan negara,” imbuh dia.

Diberitakan Rabu (15/12/2021) sebuah kapal yang mengangkut 50 WNI tenggelam di laut Malaysia. Diduga kapal tenggelam karena diterjang oleh badai.

Mulanya polisi Malaysia menemukan 11 jenazah di pantai. Sehari kemudian, Kamis (16/12/2021) ditemukan lagi 7 orang dalam kondisi meninggal dunia.

Hari ini Benny Rhamdani menyatakan korban jiwa bertambah sebanyak 3 orang. Maka total korban jiwa atas peristiwa tersebut adalah 21 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com