Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Bentuk Tim Investigasi Tenggelamnya Kapal Berisi WNI di Laut Malaysia

Kompas.com - 18/12/2021, 18:13 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk tim investigasi untuk mencari fakta terkait tenggelamnya kapal yang membawa 50 Warga Negara Indonesia (WNI) di laut Malaysia.

Diduga WNI tersebut akan menuju secara ilegal menuju ke Malaysia untuk bekerja.

“Saya sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan tim khusus yang ditugaskan untuk melakukan investigasi menyeluruh,” sebut Kepala BP2MI Benny Rhamdani ditemui dalam perayaan Hari Migran Internasional di Gedung BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: UPDATE: Kepala BP2MI Sebut 21 WNI Meninggal dalam Kecelakaan Kapal di Malaysia

Benny berharap kasus tenggelamnya kapal yang menewaskan 21 orang itu menjadi awal pengungkapan sindikat imigran ilegal.

“Saya ingin kasus meninggalnya calon pekerja migran di Johor Baru ini menjadi pintu masuk sebenarnya untuk membongkar kejahatan yang lebih besar yaitu penempatan ilegal yang dilakukan sindikat dan mafia,” ujar dia.

Adapun tim investigasi itu dipimpin oleh Irjen Pol Ahmad Kartiko yang menjadi Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.

Benny mengatakan tim investigasi akan bekerja mulai besok, Minggu (19/12/2021).

“Besok mereka berangkat ke Tanjung Pinang dan tentu mudah-mudahan dari investigasi menyeluruh ini kita bisa memastikan siapa bandar, siapa pengusaha, apakah melibatkan oknum-oknum yang dekat dengan kekuasaan,” tuturnya.

Ia menegaskan tak akan ragu untuk melakukan pemberhentian jika ditemukan pegawai BP2MI yang terlibat.

“Saya tak segan melakukan pencopotan dari jabatan BP2MI,” katanya.

Baca juga: Pekerja Migran Asal Lombok Jadi Korban Tewas Kapal Karam di Malaysia, Sempat Video Call dan Minta Doa ke Keluarga

Benny pun mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan janji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk bekerja di luar negeri.

“Berangkatlah secara resmi karena kalau berangkat secara resmi otomatis mereka semua dalam perlindungan negara,” imbuh dia.

Diberitakan Rabu (15/12/2021) sebuah kapal yang mengangkut 50 WNI tenggelam di laut Malaysia. Diduga kapal tenggelam karena diterjang oleh badai.

Mulanya polisi Malaysia menemukan 11 jenazah di pantai. Sehari kemudian, Kamis (16/12/2021) ditemukan lagi 7 orang dalam kondisi meninggal dunia.

Hari ini Benny Rhamdani menyatakan korban jiwa bertambah sebanyak 3 orang. Maka total korban jiwa atas peristiwa tersebut adalah 21 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com