Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Penularan Varian Omicron 5 Kali Lebih Cepat, Gejalanya Ringan

Kompas.com - 18/12/2021, 16:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mengatakan, beberapa ahli sudah menyatakan bahwa penularan varian Omicron lima kali lebih cepat.

Namun, kata dia, gejala yang ditimbulkan Varian B.1.1.529 ini lebih ringan.

"Sudah dikonfirmasi oleh para ahli gejala omicron ini tidak lebih berat, malah lebih ringan, tetapi kecepatan penularannya bisa lima kali, ada yang menyebut angka 500 persen berarti 5 kali lebih cepat," kata Daeng dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk "Heboh Omicron", Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: Omicron Terdeteksi, Ketua IDI: Pulau Jawa Akan Jadi Perhatian

Meski demikian, Daeng mengatakan, penularan varian Omicron akan berakibat perburukan pada penderita penyakit HIV dan penyakit yang dapat menyebabkan daya tahan tubuh menurun.

"Itu yang dilaporkan WHO maupun dari Afrika Selatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Daeng mengatakan, meski menimbulkan gejala ringan, Varian Omicron tetap harus diwaspadai karena berpotensi menyebabkan transmisi lokal.

Oleh karenanya, kata dia, ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan obat-obatan harus dipersiapkan.

"Dan shelter-shelter untuk isolasi mandiri ini lebih di-sounding untuk dipersiapkan, saya kira kawan-kawan di Satgas itu sudah mulai ancang-ancang," ucap dia.

Baca juga: Waspada Omicron, Bupati Kediri Minta Warga Tetap Patuhi Prokes

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total tiga kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron pada Sabtu (18/12/2021).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pasien pertama terkonfirmasi pada Kamis lalu atas inisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran.

Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember lalu.

Kemudian, Nadia mengatakan, hari ini, bertambah dua pasien terinfeksi varian Omicron.

Kedua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru Kembali dari luar negeri. Keduanya memiliki riwayat perjalanan dari Amerika Selatan dan Inggris.

"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman Kemenkes RI, Sabtu.

Baca juga: Kasus Varian Omicron di Indonesia Naik, Cek Aturan Karantina Terbaru

Nadia mengatakan, kedua pasien terbaru ini terdeteksi setelah menjalani karantina wajib 10 hari sepulangnya dari luar negeri.

Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.

Berdasarkan temuan dua kasus tersebut, Nadia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com