Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Omicron Bertambah, Kemenkes: Sistem Proteksi Penularan dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri Berjalan Baik

Kompas.com - 18/12/2021, 12:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengumumkan dua kasus baru Covid-19 akibat varian B.1.1.529 atau Omicron pada Sabtu (18/12/2021).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris, saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Sabtu.

Nadia mengatakan, temuan dua kasus tersebut menunjukkan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pelaku perjalanan luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.

Baca juga: UPDATE: Tambah 2 Kasus Baru Covid-19 akibat Omicron, Pasien Dikarantina di Wisma Atlet

Meski demikian, ia juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai perkembangan varian tersebut dengan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, dengan bertambahnya dua pasien tersebut, maka tercatat tiga kasus Covid-19 akibat tertular varian Omicron.

"Sebelumnya pasien pertama terkonfirmasi pada Kamis lalu atas inisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com