Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umrah Perdana 23 Desember Dibatalkan, AMPHURI Pertanyakan Itu Mutlak atau Hanya Imbauan

Kompas.com - 18/12/2021, 11:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, hampir semua asosiasi penyelenggara umrah mempertanyakan perihal pembatalan pemberangkatan jemaah umrah Indonesia pada 23 Desember 2021.

Asosiasi ingin penjelasan lebih lanjut apakah kebijakan pembatalan pemberangkatan umrah ini bersifat mutlak atau imbauan.

"Hampir semua asoasiasi mempertanyakan apakah pembatalan umrah perdana ini bentuknya mutlak atau imbauan? Apakah semua masyarakat Indonesia dilarang keluar negeri dan dari luar dilarang ke Indonesia?" ujar Zaky saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: AMPHURI Hormati Keputusan Pemerintah Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah, tetapi...

Dia pun mengungkapkan, dalam rapat lintas kementerian dan semua asosiasi penyelenggara umrah pada 17 Desember tidak ada tanggal spesifik sampai kapan umrah ditunda.

Zaky menyebutkan, ada bahasa sampai awal 2022 atau 2 Januari, tetapi tidak pasti.

"Prinsipnya semua asosiasi menyatakan menghormati dan akan mematuhi keputusan akhir pemerintah," tuturnya.

Meski demikian, Zaky juga mengungkapkan efek dari dibatalkannya pemberangkatan umrah perdana ini, terutama terkait kekecewaan dari para penyelenggara ibadah umrah dan haji.

"Di grup-grup asosiasi sedang ramai ungkapan kekecewaan kawan-kawan penyelenggara," katanya.

Sebab, perkara ibadah dan agama itu bagian dari hal yang sensitif dan perlu disikapi dengan bijak.

Baca juga: Karantina Perjalanan dari Luar Negeri Jadi 10 Hari, Apakah Biaya Umrah Bakal Naik Lagi?

Oleh karenanya, banyak yang membandingkan sikap pemerintah terhadap kebijakan Idul Fitri dan Idul Adha yang harus diberlakukan PPKM darurat, tetapi Natal dan tahun baru tidak.

"Sekarang umrah dibatalkan, tapi tour dan pelesiran keluar negeri dibolehkan," tambah Zaky.

Sebelumnya, Kementerian Agama memutuskan menunda keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia yang rencananya dimulai pada 23 Desember 2021.

Saat dikonfirmasi, Direktur Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin mengatakan, penundaan tersebut karena adanya varian Omicron.

Baca juga: Amphuri: Perkiraan Biaya Umrah Terbaru Rp 28-30 Juta, Tak Termasuk Karantina dan Tes PCR

Keputusan itu diambil pada hari ini, Jumat (17/12/2021).

"Betul (ditunda karena Omicron)," kata Arifin kepada Kompas.com, Jumat (17/12/2021) malam.

Ketika ditanya sampai kapan penundaan ini, Arifin mengatakan, evaluasi akan dilakukan setelah 2 Januari 2022.

"Kami akan melakukan evaluasi setelah 2 Januari 2022 terhadap kondisi yang ada. Kalau sudah mereda maka bisa diberangkatkan umrah perdana," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com