Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AMPHURI Hormati Keputusan Pemerintah Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah, tetapi...

Kompas.com - 18/12/2021, 10:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pemerintah menunda pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia pada 23 Desember mendatang.

Namun, ada sejumlah hal yang menurutnya menjadi alasan bahwa umrah tetap perlu dilaksanakan pada Desember 2021.

"Apa pun kebijakan yang diberikan Kementerian Agama (Kemenag), AMPHURI selalu mendukung jika untuk kemaslahatan bersama," ujar Zaky saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).

"Kami menghormati imbauan pemerintah yang sifatnya umum. (Tetapi) ada beberapa alasan kenapa umrah tetap perlu dijalankan pada Desember 2021 ini," lanjutnya.

Baca juga: Kemenag Putuskan Tunda Keberangkatan Perdana Jemaah Umrah Indonesia karena Omicron

Pertama, umrah merupakan satu perjalanan ibadah yang bisa dikontrol penuh aktivitasnya mulai dari keberangkatan sampai kepulangan.

Kondisinya tidak seperti perjalanan lain ke luar negeri yang relatif tidak bisa dikontrol.

Kedua, regulasi umrah dari Arab Saudi dan Indonesia sangat menjaga protokol kesehatan.

"Ketiga, Arab Saudi masuk dalam 10 negara di dunia yang aman dikunjungi saat pandemi," ungkap Zaky.

"Keempat, vaksinasi Arab Saudi sudah di atas 70 persen, sudah herd immunity," ucapnya.

Baca juga: Varian Omicron Menyebar, Keberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Ditunda

Kelima, aktivitas umrah tidak berbaur dengan masyarakat Arab Saudi pada umumnya. Selain itu, ruang lingkup aktivitasnya terbatas hanya hotel dan masjid saja.

Keenam, kondisi umrah pada Desember 2021 relatif lebih aman dibandingkan pada masa pandemi 1 November 2020.

Sebab, tahun lalu belum ada vaksin & hasil tes PCR belum terintegrasi ke aplikasi PeduliLindungi.

"Per 3 Desember 2021, vaksinasi dosis 1 dan 2 di Indonesia sudah lebih darih 250 juta dan PCR sudah interegasi dengaan PeduliLindungi, sudah tidak ada potensi PCR palsu," tegas Zaky.

Baca juga: Ketua IDAI Tak Sarankan Anak Liburan pada Periode Natal dan Tahun Baru

Kemudian, kasus harian juga menurun per 13 Desember 2021, yakni hanya 106 kasus baru.

Kondisi ini hampir sama dengan situasi di Arab Saudi yang mana rata-rata hanya 80-an kasus positif Covid-19 per hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com