Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Omicron Masuk Indonesia, Masyarakat Diminta Tak Bepergian

Kompas.com - 17/12/2021, 14:58 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk tidak bepergian atau menunda perjalanan jika tidak dalam kondisi mendesak atau darurat.

Hal tersebut dikeluarkan setelah adanya pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang mengonfirmasi adanya kasus pertama varian Covid-19 Omicron di Indonesia, Kamis (16/12/2021).

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tengah mengoptimalkan upaya tanggap darurat untuk mencegah meluasnya penularan Omicron di dalam negeri.

Ia memastikan bahwa pemerintah akan memberikan update informasi perkembangan Omicron di Indonesia kepada masyarakat secara berkala dan transparan.

Baca juga: Mengenal Varian Omicron, Karakter, Gejala hingga Cara Mencegahnya

“Saat ini kasus yang ditemukan telah dinyatakan negatif. Akan tetapi, masih ada lima kasus probable Omicron yang masih ditangani,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Kamis (16/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selain upaya tanggap darurat, Wiku menjelaskan, pemerintah juga tengah menyusun kebijakan yang disesuaikan dengan masukan berbagai pakar dan petugas di lapangan.

Semua kebijakan tersebut disusun dengan baik dan matang agar bisa mendeteksi varian Covid-19 yang masuk ke Indonesia.

“Contohnya masa karantina sepuluh hingga 14 hari bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia. Ini bisa memonitor peluang perkembangan gejala selama masa inkubasi,” terang dia.

Baca juga: New Study Says Omicron Variant Grows Faster in Airway Passages

Di samping itu, kebijakan yang dilakukan berupa tes ulang reverse transcription-polymerase chain reaction (RT-PCR) sebanyak dua kali untuk mengonfirmasi apakah seseorang benar-benar terjangkit virus SARS-CoV-2 atau tidak.

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri apabila tidak ada kepentingan yang bersifat darurat.

“Sifat mawas dalam menunda aktivitas kecuali dalam keadaan darurat merupakan salah satu bentuk tanggung jawab melindungi diri dan orang-orang di sekitar,” ujarnya.

Meski demikian, kata dia, apabila masyarakat terpaksa melakukan perjalanan karena alasan genting, contohnya kesehatan, kedukaan, atau tugas kedinasan, mereka perlu menjalani mekanisme kedatangan pelaku perjalanan internasional.

Baca juga: Omicron Terdeteksi di Indonesia, Pemerintah Akan Perketat PPKM

Hal itu sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 25 Tahun 2021.

Lebih lanjut, Wiku berharap masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk bisa memahami SE Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021.

"Kami memohon kesediaan masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah demi menjaga kondisi perkembangan Covid-19 di Indonesia agar tetap kondusif aman Covid-19," tambahnya.

Sementara itu, Satgas Covid-19 terus meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.

Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Tambah Pintu Masuk Penumpang dari Luar Negeri untuk Cegah Penumpukan Usai Temuan Omicron

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com