Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Kreativitas Suyanto, TNI AU Dampingi agar Pesawat Dapat Sertifikat Laik Terbang

Kompas.com - 17/12/2021, 13:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Udara mendukung dan mengapresiasi kreativitas Suyanto (42), warga Lamongan, Jawa Timur, yang membuat pesawat terbang jenis short take off and landing (STOL).

"Tugas kami adalah memotivasi dan mendampingi, agar pesawat mendapat sertifikasi kelaikan terbang," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah, kepada Kompas.com, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Warga Lamongan Bikin Pesawat, TNI AU Akan Lakukan Supervisi dan Sosialisasi Aturan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Indan menjelaskan, salah satu tugas TNI AU yakni melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

Tugas ini salah satunya diimplementasikan dalam bentuk dukungan terhadap segala bentuk inovasi dan krearivitas masyarakat di bidang pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

Sejalan dengan itu, Indan memastikan bahwa TNI AU juga akan melakukan supervisi dan sosialisasi mengenai aturan penerbangan.

Sosialisasi ini nantinya akan dilakukan TNI AU melalui Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

"Agar operasionalnya dapat berlangsung dengan aman dan memenuhi standar keselamatan penerbangan sesuai aturan penerbangan yang berlaku," kata dia.

Baca juga: TNI AU Tak Punya Rencana Resmikan Pesawat STOL Buatan Warga Lamongan

Di sisi lain, Indan memastikan TNI AU tidak punya rencana meresmikan pesawat terbang buat Suyanto.

Hal itu ditegaskan Indan merespons kabar Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo akan meresmikan pesawat itu.

"TNI AU tidak punya rencana membeli atau meresmikan keberadaan pesawat tersebut," tegas Indan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah (tengah)Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah (tengah). Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah (tengah)

Pesawat buatan Suyanto diklaim mempunyai kecepatan maksimal 180 kilometer per jam.

Sementara, ukuran panjang pesawat ini 7 meter dan lebar 9 meter dengan kapasitas dua orang penumpang.

Suyanto merancang pesawat terbang ini di Ciamis, Jawa Barat. Pesawat ini kemudian dibawa pulang ke kampung halamannya di Lamongan.

Baca juga: Sosok Suyanto, Pria Lulusan STM Asal Lamongan yang Bikin 3 Pesawat Sendiri hingga Dibeli Pemerintah Ceko, Pernah Menjadi TKI

Seluruh proses, dari mulai desain hingga pengerjaan, dilakukan oleh Suyanto seorang diri di kampung halaman sang istri, Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Ciamis.

Sebelum kembali dirakit di Lamongan, bagian pesawat lebih dahulu dipisahkan, seperti sayap, baling-baling, hingga roda, agar lebih mudah diangkut dalam truk.

Suyanto menegaskan, pesawat jenis STOL yang dibuatnya ini sudah siap diterbangkan.

Ia hanya perlu menunggu uji kelaikan dari pihak terkait, sekaligus selanjutnya menyusul pembuatan identitas untuk pesawat.

"Saat ini, semuanya masih dalam proses," ucap Suyanto, Rabu (15/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com