Pemerintah belum mengambil kebijakan baru terkait temuan varian Omicron. Pemerintah belum memutuskan apakah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan diperketat atau tidak.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, melalui juru bicaranya Jodi Mahardi, mengatakan, pemerintah masih memberlakukan PPKM berdasarkan arahan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Namun demikian, pemerintah masih akan terus membahas kemungkinan pengetatan kebihakan tersebut.
"Terkait PPKM, tentunya hal ini akan terus dibahas sambil menunggu kondisi di lapangan. Intinya PPKM yang digunakan akan tetap mengikuti standar acuan WHO," kata Jodi, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Petugas Terpapar Omicron, Wisma Atlet Sudah Tracing Semua Pasien dan Pekerja
"PPKM yang terus dievaluasi tiap minggunya merupakan alat asesmen yang cukup baik untuk langsung dapat memutuskan bila terjadi hal-hal yang sangat dikhawatirkan," lanjutnya.
Pemerintah sempat mewacanakan memperketat PPKM. Semula, akan diterapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia jelang dan setelah Natal-Tahun Baru.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 akibat libur di tengah merebaknya varian Omicron di sejumlah negara.
Saat itu, pemerintah juga telah merancang sejumlah aturan yang akan diterapkan selama PPKM level 3. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.
Namun, belum sempat diterapkan, rencana pengetatan itu dibatalkan. Pemerintah tidak jadi menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah selama 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Alasannya, Indonesia berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah 400 kasus.
Kemudian, capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.
Baca juga: Omicron Masuk RI, RS Wisma Atlet Di-Lockdown, Status PPKM Dipertimbangkan
Menyikapi situasi ini, Dicky Budiman menilai, belum diperlukan pengetatan PPKM, baik itu PPKM daurat, PPKM level 3 dan 4 di seluruh wilayah Indonesia, maupun lockdown.
Sebab, menurut Dicky, kebijakan pembatasan hanya bersifat intervensi tambahan, bukan strategi utama.
"Dalam konteks memilih untuk PPKM Darurat atau level 3 dan 4 tentu harus ada indikator epidemiologi yang menunjang. Dalam keadaan saat ini belum," kata Dicky kepada Kompas.com, Jumat (17/12/2021).
Alih-alih pengetatan pembatasan, yang lebih urgen yakni penguatan testing dan tracing. Sebab, sejak melandainya pandemi gelombang kedua, angka testing ikut menurun.
Dicky juga mendorong supaya vaksinasi terus dipercepat, termasuk booster vaksin atau vaksinasi dosis ketiga. Bersamaan dengan itu, protokol kesehatan 3M atau memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus diperketat.
"Ini adalah variant of concern, dan selalu ketika Delta, ketika Beta, saya sampaikan variant of concern ya harus diwaspadai, direspons, tapi bukan varian yang akhirnya menyebabkan kepanikan," kata dia.
Baca juga: Omicron Terdeteksi, Pemerintah Lockdown Wisma Atlet Kemayoran 7 Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.