Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Dicari! Sosok Inspektur Vijay di Kepolisian Indonesia

Kompas.com - 17/12/2021, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SIAPA bilang begitu korban kejahatan melapor ke kantor kepolisian akan segera ditangani kasusnya dengan baik?

Bahkan polisi di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, malah menasihati korban dengan teknis-teknis perbankan.

Siapa sangka korban tabrak lari lalu lintas segera ditolong dan ditangani polisi yang sedang melintas tempat kejadian perkara.

Polisi lalu lintas Patroli Jalan Raya Polda Sulawesi Selatan malah membiarkan korban terkapar di jalanan Bulukumba.

Siapa kira polisi selalu menjaga keamanan fasilitas milik pemerintan. Di Madiun, Jawa Timur, polisi yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas malah merusak fasilitas lapak usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Tawangrejo, Kartoharjo.

Siapa nyana polisi yang menerima pengaduan korban perkosaan segera melindungi dan menangkap pelakunya.

Justru polisi di Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau malah memarahi korban dan memaksanya berdamai dengan pelaku rudapaksa.

Memang dalam beberapa bulan terakhir ini, citra korps Bhayangkara benar-benar terpuruk.

Betapa tidak, semua kejelekan ada pada polisi. Mulai dari polisi yang “malak” minta uang, bahkan buah durian dan sekarung bawang putih, polisi yang nembak orang karena mendapat pengaduan yang sumir, polisi yang tidak berpihak kepada korban perkosaan beramai-ramai hingga polisi yang tega menyuruh pacarnya yang berstatus mahasiswi untuk melakukan aborsi hingga berakhir dengan kematian.

Padahal tidak kurang orang nomor satu di kepolisian, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah mengultimatum “keras” kepada jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan tercela.

Bahkan Kepala Kepolisian (Kapolri) Listyo Sigit mengancam tidak saja akan memotong ekor ikan yang busuk, tetapi juga kepalanya.

Kebijakan tegas Kapolri Listyo Sigit tidak saja berlaku untuk polisi berpangkat rendah, tetapi juga menyasar ke polisi berpangkat tinggi. Tidak ada pandang bulu pokoknya.

Ancaman ini juga menyiratkan Kapolri akan menindak atasannya juga jika ada perilaku bawahannya yang melanggar hukum dan membuat citra polisi menjadi tercoreng.

Komandan atau atasan polisi yang bertindak tidak terpuji juga harus mendapat “hukuman” karena terkesan membiarkan, bahkan tidak “correct” dengan kejadian yang berulang dan memalukan nama Polri.

Berbagai langkah tegas seperti pencopotan jabatan, demosi hingga pemberhentian dengan tidak hormat terhadap personel Polri telah dilakukan.

Namun cara-cara ini ternyata tidak membuat efek jera bagi personel lain.

Kasus tewasnya mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya, Malang, NWR karena bunuh diri menjadi pembuka dari perilaku “amoral” Brigadir RB personel di Polres Pasuruan, Jawa Timur.

Kasus ini menjadi viral karena NW ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di samping pusara makam ayahnya yang berlokasi di Desa Japan, Mojokerto, Jawa Timur.

Dari olah tempat kejadian perkara, NW tewas karena sebelumnya menenggak racun. Bunuh diri NW didasari karena paksaan Brigadir RB yang memintanya melakukan aborsi.

Tidak tanggung-tanggung, NW sudah pernah melakukan pengguguran kandungan sebanyak dua kali atas permintaan Brigadir RB.

Polda Jawa Timur menemukan bukti, aborsi dilakukan pada bulan Maret 2020 dan Agustus 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com