Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Dinilai Khawatir RUU Perampasan Aset Jadi Bumerang

Kompas.com - 16/12/2021, 14:38 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai pemerintah dan DPR sama-sama khawatir untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Sebab ada perbedaan pendapat antara keduanya soal penyebab tersendatnya pengesahan RUU tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah telah melakukan pengajuan. Namun karena tak masuk Prolegnas Prioritas 2021, maka DPR disebut tak menyetujuinya.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Berpeluang Masuk Prolegnas Prioritas 2022, Baleg: Ada Slot Kosong

Sementara itu DPR mengeklaim pemerintah tidak mengajukan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas tahun ini.

“Saya pikir masing-masing pihak khawatir suatu waktu (jika disahkan) undang-undang ini bakal jadi bumerang untuk mereka sendiri,” tutur Feri pada Kompas.com, Kamis (16/12/2021).

Dalam pandangan Feri jika pemerintah serius mestinya naskah akademik RUU Perampasan Aset sudah disiapkan.

“Jika memang serius tentu saja naskah akademiknya sudah ada dan disiapkan untuk masuk Prolegnas Prioritas,” sebut dia.

Meski prosesnya nampak masih tersendat, Feri optimistis suatu saat RUU Perampasan Aset akan disahkan.

Sebab Indonesia merupakan negara yang meratifikasi The United Nations Convention against Corruption (UNCAC).

“Saya optimis (disahkan) karena kita kan negara yang meratifikasi UNCAC,” imbuh dia.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Belum Jadi Prioritas

Diketahui RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022 yang ditetapkan DPR dengan pemerintah pada rapat Badan Legislasi (Baleg) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi tak mau jika DPR dianggan sebagai pihak yang bersalah atas tersendatnya pengesahan RUU itu.

Ia mengungkapkan, pemerintah mestinya mengajukan RUU Perampasan Aset lebih dulu kemudian DPR baru membahasnya.

“Ya kalau enggak diajukan, kenapa kita mau menyetujui? Jadi jangan semuanya DPR menjadi sasaran,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com