Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan draf RUU TPKS dalam rapat pleno pada Rabu (8/12/2021) siang.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi menyatakan mendukung RUU TPKS, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Sementara, Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda karena masih ingin mendengarkan masukan publik, sedangkan Fraksi PKS tegas menolak.
Rencananya, draf RUU TPKS akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, masih ada satu tahap lagi untuk mengesahkan RUU TPKS, yakni pembahasan bersama pemerintah.
Ia meyakini, pembahasan dengan pemerintah akan berjalan lancar, hanya menyempurnakan draf RUU TPKS yang sudah disetujui oleh Badan Legislasi DPR.
"Kita masih ada satu paripurna penutupan dan Insya Allah kita masukkan di paripurna penutupan untuk dijadikan hak inisiatif dari DPR," kata Willy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.