JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran uang berupa fee terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Pendalaman itu dilakukan penyidik melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Banjar Tomy Subagja sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, (15/12/2021).
Baca juga: Periksa 2 Eks Sekda, KPK Dalami Dugaan Adanya Fee Proyek Infrastruktur Kota Banjar
"Tomy Subagja dikonfirmasi mengenai dugaan adanya aliran uang yang dinikmati oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yaitu berupa fee atas pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/12/2021).
KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, KPK belum menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: KPK Dalami Aturan Hukum Terkait Pekerjaan Infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.