JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninjau pembangunan tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Yasonna mengatakan, tujuan pembangunan Lapas baru ini antara lain untuk mengatasi permasalahan kelebihan penghuni yang dialami oleh lapas dan rutan.
"Salah satu upaya kita antara lain karena over kapasitas yaitu kita harus membangun,” ujar Yasonna melalui keterangan pers, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Tergolong Berisiko Tinggi, 3 Napi di Sumut Dikirim ke Nusakambangan
Adapun lapas maximum security yang dibangun yaitu Lapas Ngaseman dan Lapas Glandakan. Kemudian Lapas Nirbaya dengan kategori minimum security.
Yasonna mengungkapkan bahwa biaya pembangunan lapas cukup tinggi. Sementara itu, 50 persen lapas-lapas di Tanah Air diisi oleh narapidana kasus narkoba.
“Maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan," ujar Yasonna.
Menurut dia, permasalahan jumlah penghuni yang melebihi kapasitas tidak hanya bisa diselesaikan dengan membangun lapas baru. Namun, juga diperlukan upaya lain, seperti revisi Undang-Undang tentang Narkotika.
Baca juga: Sejarah Nusakambangan, Pulau Bui di Jawa Tengah
Revisi UU Narkotika, kata Yasonna, menjadi salah satu yang perlu segera dilakukan untuk menyelesaikan masalah di hulu.
"Di samping pembangunan lapas tentunya kita juga membuat rencana-rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan juga akar masalahnya kami akan merevisi Undang-Undang narkotika," papar Yasonna
“Kita adalah para pemakai itu (UU Narkotika) ketimbang dibawa ke dalam (lapas) lebih bagus kita rehabilitasi. Kita harapkan, mudah-mudahan tahun depan masuk dalam Prolegnas" tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.