Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 309.133 Spesimen Diperiksa dalam Sehari, Positivity Rate Versi PCR 0,55 Persen

Kompas.com - 15/12/2021, 19:52 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memeriksa sebanyak 309.133 spesimen Covid-19 dari 213.858 orang yang diambil sampelnya dalam 24 jam terakhir.

Jumlah spesimen itu didapatkan dari 51.095 spesimen tes swab polymerase chain reaction (PCR) serta 257.896 spesimen tes rapid antigen dan 142 spesimen tes cepat molekuler (TCM).

Dengan penambahan itu, total pemeriksaan spesimen Covid-19 hingga Rabu (15/12/2021) tercatat berjumlah 59.039.281.

Lalu, total orang yang sudah diperiksa spesimennya terkait Covid-19 adalah sebanyak 39.664.716 orang.

Baca juga: Singapura Pertimbangkan Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Jadi Syarat Wajib Vaksinasi Penuh

Data Satgas Covid-19 menunjukan bahwa 213.858 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen terdiri dari real time swab test PCR dari 30.903 orang dan 134 orang menggunakan TCM.

Lalu ada 182.821 orang yang diambil sampelnya menggunakan tes antigen.

Hasilnya menunjukan sebanyak 205 orang diketahui positif virus corona.

Jumlah itu didapatkan dari 162 hasil swab PCR, 9 dari TCM dan 34 dari antigen.

Berdasarkan hasil tersebut maka positivity rate Covid-19 harian adalah 0,10 persen.

Namun, jika tanpa menggunakan hasil positif dari tes antigen, yaitu hanya menghitung dari metode swab PCR dan TCM, maka tingkat positivity rate menunjukan angka lebih tinggi yaitu mencapai 0,55 persen.

Baca juga: 5 Fakta Vaksin Covid-19 untuk Anak


Dengan jumlah tersebut saat ini jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 4.259.644 orang.

Sementara itu, dari total jumlah kasus positif, sudah ada 4.110.811 kasus yang dinyatakan sembuh setelah ada penambahan 237 dalam 24 jam terakhir.

Adapun kasus meninggal dunia dalam sehari jumlahnya bertambah 9 orang, sehingga total menjadi 143.969 orang.

Berdasarkan jumlah kasus itu pula saat ini terdapat 4.864 kasus aktif Covid-19.

Selain itu, sejauh ini sudah ada 510 kabupaten/kota di 34 provinsi yang sudah terpapar Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com