Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Antisipasi Omicron Saat Nataru, Pemerintah Siapkan Strategi Berlapis

Kompas.com - 15/12/2021, 18:14 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan strategi berlapis untuk menghadapi ancaman varian Omicron saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Salah satunya dilakukan dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional. Kebijakan ini dirancang dengan melibatkan sejumlah pakar serta kementerian atau lembaga terkait dengan tetap mengutamakan keamanan masyarakat.

“Dalam karantina, juga ditetapkan entry dan exit testing, yakni tes saat kedatangan dan setelah karantina,” tutur Wiku, seperti dimuat laman covid19.go.id, Selasa (15/12/2021).

Selanjutnya, jelas Wiku, ada pembatasan sementara pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara atau wilayah yang sudah memiliki transmisi komunitas varian Omicron.

Baca juga: Covid-19 Omicron, 6 Klub Premier League Terpapar

“Pelarangan masuk bagi pelaku perjalanan yang berasal atau memiliki riwayat perjalanan dari negara atau wilayah dengan kasus lokal Omicron,” kata Wiku.

Namun, pengecualian diberikan untuk warga negara Indonesia (WNI). Mereka tetap diperbolehkan masuk dengan syarat wajib melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

“WNI juga wajib entry test, yaitu tes PCR ulang pada hari pertama kedatangan, exit test atau PCR kedua pada hari ke-13 karantina, dan menyelesaikan karantina selama 14 hari penuh,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku perjalanan dari negara lain wajib menyertakan tes PCR 3x24 jam sebelum kedatangan, melakukan tes PCR pada hari kedatangan, dan karantina selama sepuluh hari dengan tes PCR pada hari kedua dan kesembilan.

Baca juga: Wamenkes Ungkap 72 Negara Terdeteksi Varian Omicron, Terbanyak di Afrika Selatan

Ke depannya, pemerintah juga akan membatasi daftar negara dan meninjau dinamika kasus di Indonesia dan di dunia secara berkala.

Kebijakan karantina adalah kunci pencegahan importasi kasus. Dan harus dipatuhi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh kedisiplinan,” terang dia.

Waspada Omicron

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya memperingatkan negara-negara di dunia untuk waspada terhadap varian Omicron yang dipercaya memiliki penularan lebih cepat meski memiliki gejala ringan.

Indonesia dan sejumlah negara di dunia tengah mengupayakan pencegahan dan berbagai strategi, mulai dari karantina hingga pembatasan pelaku perjalanan internasional.

Baca juga: Covid-19 Omicron, Premier League Terapkan Lagi Cek Vaksinasi

Selain itu, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.

Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama (6M).

Wiku menjelaskan, dalam mengantisipasi Omicron, Indonesia tidak lengah. Oleh karenanya, strategi berlapis terus digalakkan, utamanya menjelang libur Nataru.

Baca juga: WHO: Varian Omicron Menyebar Sangat Cepat dan Bisa Membuat Kewalahan

"Meskipun kasus di Indonesia terbilang terkendali dan belum terdeteksi kasus Omicron, tapi Indonesia tidak lengah dan ikut mengantisipasi varian Omicron dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com