Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merah Putih Fund Bakal Gelontorkan Rp 4,26 Triliun untuk Soonicorn

Kompas.com - 15/12/2021, 17:28 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membentuk Merah Putih Fund yang bakal memberikan fasilitas pendanaan untuk perusahaan rintisan lokal yang berpotensi menjadi unicorn, atau disebut sebagai soonicorn (soon to be unicorn).

Rencananya, pada paruh pertama tahun 2022 mendatang, Merah Putih Fund mampu mengucurkan dana sebesar 300 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,26 triliun (kurs Rp 14.200) untuk soonicorn-soonicorn dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, dana yang diinvestasikan kepada cikal-bakal start up unicorn ini tak hanya bersumber dari BUMN, tetapi juga perusahaan swasta nasional.

"Karena itu kita menggalang kekutan, tidak hanya dengan BUMN. Dengan Merah Putih Fund kita galang pengusaha baru, pengusaha swasta nasional yang punya komitmen ke Indonesia," jelas Erick dalam Peresmian Gerakan Akselerasi Generasi Digital di JCC Senayan, Jakarta (15/12/2021).

Baca juga: Danai Soonicorn, Erick Thohir Bentuk Merah Putih Fund

Namun demikian, ia belum menentukan jumlah perusahaan rintisan yang bakal diberi pendanaan oleh Merah Putih Fund.

Ia mengatakan, jumlah tersebut akan tergantung pada jumlah soonicorn yang ada di Indonesia serta valuasi dari soonicorn tersebut.

Erick mengatakan, saat ini, di Indonesia banyak bermunculan soonicorn, yakni perusahaan rintisan dengan valuasi di kisaran 100 juta dollar AS hingga 200 juta dollar AS.

Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki potensi. Namun, bila tidak segera didanai, ada risiko mereka gagal untuk bertumbuh.

"Kita fokus ke soonicorn, yang valuasinya 200 juta dollar AS, belum jadi unicorn. Di situlah yang banyak akhirnya punya potensi tetapi ujungnya kalau tidak di-funding bisa jadi tidak potensial," kata Erick.

"Padahal soonicorn step awal menuju unicorn di mana dilihat jumlah uncorn saat ini belum maksimal. Prediksi kita 25 unicorn masih possible, ini pemikiran awal," kata Erick.

Baca juga: Erick Thohir Resmikan Merah Putih Fund, Jembatan Perusahaan Indonesia Kembangkan Startup

Ia mengatakan, terdapat tiga kriteria yang harus dipenuhi perusahaan soonicorn bila ingin didanai oleh Merah Putih Fund, yakni memiliki pendiri orang Indonesia, perusahaan beroperasi di Indonesia, serta memiliki rencana masuk ke pasar modal Indonesia.

"Saya sangat optimis karena mendapat dukungan langsung Presiden. Visi Presiden, ketika kita berbicara korporasi, beliau sudah berbicara e-government. Kita harus pastikan program ini bisa berjalan," ujar Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com