JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menyepakati kerja sama dalam rangka mendorong pemberantasan korupsi di daerah.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan perkembangan kinerja lembaga antirasuah yang dipimpinnya dengan strategi trisula yang ditempuh.
Adapun trisula yang dimaksud adalah tiga model pemberantasan korupsi yang dilakukan melalui pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi.
“Kami yakin, 136 anggota DPD RI bisa membantu KPK untuk mendorong budaya antikorupsi baik di semua tingkat lembaga pendidikan dan seluruh penyelenggara negara,” ujar Firli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (14/12/2021).
Baca juga: Datangi DPD RI, Firli Bahuri: Korupsi di Daerah Merupakan PR Bersama untuk Diselesaikan
Dalam rapat ini juga disepakati memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara KPK dan DPD.
MoU itu berisi kesepakatan kedua belah pihak untuk mendorong pencegahan korupsi yang meliputi kepatuhan pelaporan gratifikasi, kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan aksi pencegahan lainnya.
“Tahun depan, saya harap kepatuhan seluruh anggota DPD RI untuk melaporkan LHKPN bisa mencapai 100 persen dan tepat waktu,” ucap Ketua Komite I DPD Fachrul Razi.
Selain itu, para anggota DPD RI yang hadir juga menyampaikan aspirasi sesuai dengan daerah perwakilannya masing-masing kepada KPK.
DPD juga menyoroti beberapa penanganan perkara korupsi yang tengah dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut.
“Kami senang KPK fokus untuk menangani beberapa perkara di daerah seperti korupsi sumber daya alam," ujar anggota DPD RI Bustami.
Baca juga: Firli Bahuri dkk Lakukan Pertemuan Tertutup dengan La Nyalla Mataliti dan Pimpinan DPD Lainnya
"Monitoring dan rekomendasi dari KPK harus terus dipantau dan ditindaklanjuti agar hasil sumber daya alam itu memang bermanfaat untuk rakyat,” ucap dia.
Lebih jauh, untuk dukungan perbaikan di daerah, KPK memaparkan sejumlah program dari Kedeputian Kordinasi dan Supervisi yang menggunakan Monitoring Center for Prevention (MCP).
MCP dilakukan KPK untuk menilai sejauh mana komitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
DPD pun menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung orkestrasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh semua elemen bangsa demi Indonesia yang bebas dari korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.