JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Muhammad Rezaldy menilai fenomena tagar #PercumaLaporPolisi dan #PercumaAdaPolisi yang sempat viral di media sosial merupakan ekspresi kekecewaan atau kritik masyarakat kepada institusi Polri.
Rezaldy menilai kehadiran tagar ini seharusnya direspon Polri dengan melakukan perbaikan internal.
"Kritik ini seharusnya direspon oleh Polri dengan melakukan sejumlah perbaikan secara internal. Termasuk terkait pelayanan pengaduan masyarakat," kata Rezaldy kepada Kompas.com, Selasa (14/12/2021).
Adapun, tagar #PercumaLaporPolisi dan #PercumaAdaPolisi menjadi ramai di media sosial akibat kekesalan masyarakat terhadap kinerja polisi yang tak sungguh-sungguh dalam memproses kasus yang dilaporkan.
Tagar #PercumaAdaPolisi sendiri mulai menggema di lini masa Twitter pada Senin (13/12/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Ahmad Dhani-Mulan Tak Langgar Aturan Karantina, Bagaimana Faktanya?
Ini berawal setelah berita kasus anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, tidak sungguh-sungguh merespons laporan korban pencurian.
Rezaldy berpandangan tindakan penolakan laporan atau pengaduan seperti yang dilakukan anggota Polsek Pulogadung itu dapat menjadi pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Khsususnya berkaitan dengan etika kemasyarakatan. Oleh karenanya anggota tersebut harus diproses secara etik," ucap dia.
Menurut dia, penolakan pengaduan oleh Polri juga sering terjadi, terlebih terduga pelakunya ialah anggota Polri.
Bahkan menurutnya, Kontras pernah mengalami kejadian itu saat hendak mengajukan pengaduaan dugaan penyiksaan dan penghilangan barang bukti yang diduga oleh anggota Polri.
"Namun pengaduan kami ditolak dengan alasan yang tidak masuk akal," tuturnya.
Ia kemudian kembali mendorong institusi Polri untuk memperbaiki diri dengan melakukan evaluasi internal berupa pengawasan internal yang ketat hingga internalisasi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Setelah #PercumaLaporPolisi, Kini Muncul #PercumaAdaPolisi...
Menurut dia, reformasi kultural Polri harus segera dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Lebih lanjut, ia meminta Polri juga harus bisa menindak tegas kepada anggota Polri yang tidak menindaklanjuti pengaduan yang pernah disampaikan masyarakat.
"Sebab tak jarang pengaduan tersebut tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," imbuh dia.
Sebelum tagar #PercumaAdaPolisi muncul, netizen juga pernah meramaikan tagar #PercumaLaporPolisi pada awal Oktober 2021.
Tagar ini berawal setelah berita kasus pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral.
Sejak itu, #PercumaLaporPolisi kerap menjadi trending topic di media sosial setiap kali ada kasus ketidakadilan atau polisi yang bertindak melanggar aturan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.