JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri pertemuan Internasional Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) secara hybrid di Sharm El Sheikh, Mesir.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan, Indonesia mendorong upaya pemberantasan korupsi global dengan melalui 3 poin usulan.
Usulan itu adalah pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah konkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta, serta penguatan kerja sama internasional.
“Dialog, kerja sama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Lili melalui keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).
Adapun CoSP itu membahas sejumlah isu kunci di antaranya mengenai tinjauan pelaksanaan konvensi, pemulihan aset, kerja sama internasional, pencegahan, serta bantuan teknis dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sebagai komitmen dan peran aktif Indonesia dalam upaya global pemberantasan korupsi, Lili juga menyampaikan rencana dan prioritas Presidensi Indonesia pada Pokja Anti Korupsi G20/G20 Anti-Corruption Working Group tahun 2022 di mana KPK mendorong 4 isu prioritas.
Prioritas tersebut adalah peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi; partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi; pengawasan professional, enablers dalam tindak pidana pencucian uang; serta korupsi di sektor renewable energy.
Baca juga: MAKI Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke Kejaksaan Agung
Konferensi yang dihadiri oleh sekitar 2.700 peserta yang berasal dari berbagai negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kerja sama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Selain Lili, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianthi juga hadir dalam konferensi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.