Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelaskan Alasan Karantina 10 Hari, Menkes: Sengaja, Kita Lindungi 270 Juta Rakyat

Kompas.com - 14/12/2021, 17:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mengapa pemerintah menambah waktu karantina pelaku perjalanan internasional dari tujuh menjadi 10 hari.

Menurut dia, kebijakan tersebut memang sengaja diambil oleh pemerintah demi memperlambat masuknya virus Covid-19 varian baru Omicron.

"Jadi kalau bapak, ibu banyak saudaranya kesal kenapa jadi 10 hari karantina, memang sengaja," kata Budi dalam rapat kerja (Raker) Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).

Budi mengatakan, kebijakan tersebut memang sengaja diambil untuk melindungi 270 juta masyarakat Indonesia terhindari varian Omicron.

Baca juga: Tanggapi Isu Mulan Jameela, Wamenkes: Wajib Karantina 10 Hari Tanpa Pengecualian

Ia mengeklaim bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini salah satu yang terbaik di antara negara lain.

"Kita melindungi 270 juta rakyat kita yang sudah bagus kondisi pandeminya dengan menghambat perjalanan dari luar negeri," ucapnya.

Sementara itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah memperketat masuknya pintu masuk negara dengan tujuan memperlambat masuknya Omicron ke Indonesia.

Ia menggunakan kata memperlambat lantaran menyadari bahwa Indonesia tak mungkin 100 persen dapat terhindar dari masuknya varian Omicron.

"Tidak akan bisa kita hindari 100 persen, tapi setidaknya kita memperlambat," tegas Budi.

Baca juga: Bantahan Kuasa Hukum soal Ahmad Dhani dan Keluarga Tak Karantina Sepulang dari Turki

Diketahui, Indonesia telah menerapkan aturan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional.

Mereka yang baru tiba dari luar negeri, harus melakukan karantina 10 hari di tempat yang telah ditentukan.

Bagi Warga Negara Indonesia, karantina ditempatkan di Wisma Atlet. Sementara bagi Warga Negara Asing (WNA) akan ditempatkan di hotel yang telah ditentukan.

Aturan karantina 10 hari itu sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: 3 Fakta Ahmad Dhani dan Keluarga Dituding Tidak Jalani Karantina

Presiden memerintahkan pemberlakuan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional tetap 10 hari.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/12/2021).

"Tadi presiden sudah memberikan arahan bahwa terkait dengan karantina ini terus diberlakukan 10 hari. Karantina untuk (pelaku perjalanan internasional) yang dari luar negeri di luar 11 negara yang dilarang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com