JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, biaya umrah terbaru diperkirakan sekitar Rp 28-30 juta.
Biaya itu tidak termasuk biaya karantina dan tes PCR kepulangan dari Arab Saudi.
"Biaya umrah 23 Desesember 2021 lebih kurang Rp 28-30 juta di luar karantina dan PCR kepulangan," kata Zaky saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).
Zaky mengatakan, keberangkatan umrah perdana pada tahun ini telah disepakati pada 23 Desember.
Baca juga: Amphuri: Umrah Perdana Disepakati Berangkat pada 23 Desember 2021
Menurutnya, usul soal keberangkatan umrah perdana pada 23 Desember itu muncul dan disepakati dalam rapat seluruh asosiasi perjalanan umrah bersama Kementerian Agama.
Ia pun berharap Kementerian Agama segera mengeluarkan regulasi umrah pandemi terbaru sebelum 23 Desember.
"Pada rapat tanggal 13 Desember, antara Kemenag dan semua asosiasi tetap menyepakati umrah perdana tanggal 23 Desember dan semua asosiasi menyetorkan jumlah peserta," ucapnya.
Menurut Zaky, keberangkatan perdana ini khusus untuk penyelenggara biro perjalanan (travel) umrah.
Dia berharap setelah keberangkatan umrah perdana ini, masyarakat umum dapat segera berangkat pula.
Baca juga: Pemerintah Konsentrasi pada Nataru Sebelum Putuskan Soal Umrah
"Keberangkatan umrah perdana bisa dikatakan umrah uji coba semua regulasi baru yang dikeluarkan Saudi dan Indonesia. Dan semua harus dirasakan oleh penyelenggara/owner travel," kata dia.
Adapun dikutip dari Kontan.co.id, Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag M Noer Alya Fitra (Nafit) mengatakan, pelaksanaan waktu umrah di Arab Saudi sekitar 10 hari sampai 11 hari termasuk karantina.
Terkait harga referensi umrah, Nafit menyebut sudah ada pembahasan antara Kemenag dengan asosiasi PPIU, namun baru estimasi dan belum termasuk karantina.
“Kepastiannya nanti setelah umrah perdana,” ujar Nafit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.