JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, biaya vaksinasi booster Covid-19 yang dimulai pada Januari 2022 tidak akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.
Budi mengatakan, pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksinasi booster Covid-19 bagi warga lanjut usia dan penerima bantuan iuran (PBI).
"Untuk vaksinasi booster tahun depan kita akan bagi dua skenario, untuk vaksinasi lansia dan PBI non-lansia, itu akan ditanggung negara," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).
"Sedangkan untuk yang mandiri dan non-lansia itu akan kita buka agar perusahan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung menjual ke masyarakat," ujar Budi.
Baca juga: FDA Izinkan Booster Vaksin Pfizer bagi Remaja Usia 16 hingga 17 Tahun
Budi menyebut, penjualan vaksin secara langusng kepada masyarakat diharapkan dapat menyebabkan keseimbangan pasar dan membuat masyarakat punya banyak pilihan vaksin.
Ia menyebut, vaksin booster yang ditanggung APBN akan diberikan ke 83,1 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 92,4 juta dosis, termasuk cadangan sekitar 10 persen.
Sementara itu, vaksin booster yang tidak ditanggung APBN akan diberikan kepada 125,2 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 139 juta dosis.
Budi mengatakan, semua vaksin booster harus mendapatkan izin dari World Health Organization dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Vaksinasi Booster Mulai Januari 2022, Siapa Saja yang Dapat Gratis?
Selain itu, ia berharap vaksin booster juga di-review dan direkomendasikan oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Memang proses-proses perizinan dari WHO, BPOM, dan ITAGI masih bergerak, karena penelitian mengenai booster-nya pun masih berjalan," kata Budi.
"Tapi kalau ada vaksin-vaksin yang ingin masuk sebagai booster, mereka harus melakukan research atau uji klinis dan mendapatkan approval dari BPOM dan WHO serta direkomendasikan oleh ITAGI," ucap Budi.
Berdasarkan rencana, semua fasilitas kesehatan nantinya dapat menyediakan layanan vaksinasi booster, kecuali puskesmas dan kantor-kantor Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Vaksin Booster Covid-19 Rencananya Dimulai 1 Januari 2022
Sebab, puskesmas dan kantor Kementerian Kesehatan akan diprioritaskan untuk melaksanakan vaksinasi rutin di luar vaksinasi Covid-19.
"Pengalaman kami, begitu kita genjot vaksinasi Covid-nya, vaksianasi rutinnya tertinggal, padahal ini penting utk kesehatan anak-anak kita ke depan. Jadi kami akan minta puskesmas biar konsentrasi ke vaksinasi rutin," kata Budi.
Adapun harga batas atas dari produk dan layanan vaksinasi booster yang non-APBN akan ditentukan oleh pemerintah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.