KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, penyuntikan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan cara intramuskular.
“Artinya injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas. Dosis yang diberikan sebesar 0,5 mililiter (ml),” tutur Maxi dalam keterangan pers resminya, dikutip dari laman resmi Kemenkes Republik Indonesia (RI), Selasa (14/12/2021).
Ia melanjutkan, vaksinasi anak enam sampai 11 tahun diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari.
“Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar petugas vaksinasi,” ujarnya.
Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Wamenkes: 58 Juta Dosis Vaksin Disiapkan
Adapun terkait vaksinasi, sebut Maxi, dilaksanakan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit (RS), serta fasilitas pelayanan kesehatan lain, baik milik pemerintah maupun swasta, termasuk pos-pos pelayanan dan sentra vaksinasi.
"Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, vaksin Sinovac hanya akan digunakan untuk anak-anak usia 6-11 tahun mulai tahun 2022.
"Ini menjadi catatan sehingga untuk vaksin non-Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6-11 tahun," kata Maxi.
Baca juga: 131.877 Anak Usia 6-11 Tahun Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19 di Tangsel
Sementara itu, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.
Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.
Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.
Berita ini sebelumnya sudah tayang dengan judul “Kemenkes: Mulai Tahun 2022, Vaksin Sinovac Hanya Untuk Anak”
Penulis: Haryanti Puspa Sari | Editor: Dani Prabowo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.