JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan angkat bicara soal adanya kejadian anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur yang tidak menindaklanjuti laporan korban pencurian.
Ramadhan menegaskan, pihak Polri tetap komitmen dalam menindak siapa pun anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin, etika, maupun pidana.
“Komitmennya setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas ya. Dan tentu ini telah disampaikan Kapolri kepada para Kapolda dan para Kapolres agar berani dengan tegas menindak anggotanya yang bersalah,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/ 12/2021).
Baca juga: Penjelasan Anwar Abbas Setelah Lontarkan Kritik ke Jokowi...
Ia memastikan setiap kejadian pelanggaran anggota yang dilaporkan atau viral di media sosial juga akan ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pihaknya juga akan melakukan penguatan pengawasan internal Polri yang juga melibatkan pihak eksternal guna mencegah kejadian berulang terjadi lagi.
Penguatan ini di antaranya penguatan propam hingga penguatan inspektorat Irwasum.
“Kemudian kita tentu kerja sama dengan pihak eksternal, eksternal itu bisa Kompolnas, Komnas HAM, juga termasuk POM TNI. Nah itu kita lakukan ya,” ucapnya.
Baca juga: Anggota Polsek Marahi Korban Pencurian di Rawamangun, Polres Jaktim dan Polda Metro Minta Maaf
Selain itu, ia menyampaikan, laporan-laporan masyarakat terkait pelanggaran anggota menunjukan bahwa masyarakat menginginkan Polri menjdi lebih professional untuk melindungi dn mengayomi masyarakat.
“Jadi, semua pengaduan yang dilaporkan masyarakat tentunya menjadi sarana kontrol, sarana pengawasan sosial dari masyarakat,” tutur dia.
Sebelumnya, anggota Polsek Pulogadung yang tidak menanggapi dengan serius laporan pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, kini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Timur.
Baca juga: Punya Kartu ATM Banyak, Korban Pencurian di Rawamangun Diomeli Saat Lapor Polsek
"Anggota itu sudah ditarik ke Polres Jaktim. Iya (diperiksa Propam)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Minggu (12/12/2021).
Adapun seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Selasa (7/12/2021) lalu.
Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.
Namun laporan Meta tidak ditangani secara serius oleh anggota polisi Polsek Pulogadung. Ia malah kena omel dari polisi. Meta juga menyayangkan ucapan yang keluar dari polisi itu.
"Dia bilang, 'Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.