Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD DPR Persilakan Masyarakat Lapor jika Punya Bukti Mulan Jameela Tak Karantina Sepulangnya dari Luar Negeri

Kompas.com - 13/12/2021, 23:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mempersilakan pihak yang menuding anggota DPR dari Fraksi Gerindra Mulan Jameela tak menjalani karantina mandiri untuk mengajukan laporan disertai bukti.

Ia mengatakan hal tersebut karena hingga kini MKD belum mengetahui kebenaran kabar bahwa Mulan tak menjalani karantina dan justru terlihat berada di kawasan Pondok Indah Mal (PIM), Jakarta.

"Kalau memang benar mbak Mulan itu ke PIM, ya buktinya apa, dilaporin aja," kata Dek Gam saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/12/2021).

"Kalau ndak ada laporan ya, enggak ada buktinya, harus ada fotonya, kalau enggak ya gimana?" lanjut dia.

Baca juga: Ini Ancaman Luhut untuk Orang yang Kabur Karantina Usai dari Luar Negeri

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa MKD baru akan bergerak apabila terdapat pelaporan yang masuk terkait kode etik atau tingkah laku anggota DPR yang dinilai bertentangan.

Ia mengatakan, MKD tak bisa langsung bertindak apabila belum adanya kebenaran informasi terkait anggota DPR yang dimaksud.

"Kalau hanya 'katanya-katanya', kita tidak menerima seperti itu, karena infonya enggak jelas gitu lho," jelas dia.

Menurut dia, terkait tudingan itu juga sudah dibantah oleh pengacara keluarga Ahmad Dhani, suami Mulan, yaitu Ali Lubis.

Informasi yang diterima Dek Gam, Ali membantah bahwa Mulan pergi ke PIM di saat seharusnya masih karantina mandiri.

"Lawyer, pengacaranya Bu Mulan sudah kekeuh membantah bahwa Bu Mulan tidak ke PIM. Nah, sekarang gampang kan ngeceknya di aplikasi PeduliLindungi, benar enggak Bu Mulan di PIM," imbuh dia.

Baca juga: 4 Kelompok Ini Dikecualikan dari Kewajiban Karantina saat Tiba di Indonesia, Anggota DPR Tak Termasuk

Kendati demikian, Dek Gam membenarkan informasi bahwa anggota DPR memang diperbolehkan karantina mandiri usai pergi dari luar negeri.

Hanya saja, selama karantina mandiri itu, anggota DPR juga dilarang bepergian hingga masa karantinanya berakhir.

"Ya namanya karantina mandiri, ya enggak boleh jalan-jalan dong. Ya karantina di rumah kan, sampai habis masa karantinanya. Tapi kalau memang sudah habis masa karantinanya baru boleh lagi ke mal," ucap Dek Gam.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tudingan yang tak bisa dibuktikan dapat berdampak bagi anggota DPR.

Menurutnya, bisa saja tudingan itu berpengaruh pada karir politik anggota DPR yang dimaksud.

Baca juga: Klarifikasi Kuasa Hukum soal Keluarga Ahmad Dhani Diduga Tidak Jalani Karantina Setelah dari Turki

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com