Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Karantina Mulan Jameela, Ketua Satgas: Selama Ini Para Pejabat Patuh

Kompas.com - 13/12/2021, 18:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Suharyanto mengatakan, anggota dewan maupun pejabat publik yang baru datang dari luar negeri selama ini patuh menjalani karantina mandiri.

Hal ini disampaikan Suharyanto saat ditanya soal dugaan artis sekaligus anggota DPR Mulan Jameela tidak mematuhi ketentuan karantina mandiri sepulangnya dari luar negeri.

"Itu nanti kami akan bahas lebih lanjut ya, karena baru kasuitis kan. Selama ini kan para pejabat, anggota dewan dan yang lain-lainnya patuh sih," kata Suharyanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Luhut: Ada Upaya Melarikan Diri, Langsung Kita Ceburin ke Karantina

Suharyanto menjelaskan, pejabat negara dan anggota DPR memang diperbolehkan menjalani karantina secara mandiri saat baru tiba di luar negeri.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menyebutkan, orang-orang yang diperbolehkan karantina mandiri dipilih secara selektif.

Ia juga mengatakan, Satgas Covid-19 belum memiliki aturan terkait sanksi yang dijatuhkan bagi mereka yang melanggar ketentuan karantina mandiri.

"Sanksi secara BNPB belum, belum ada perumusan, karena kan yang memang diberikan karantina mandiri selektif. Jadi yang sudah dipertimbangkan bahwa mereka-mereka ini enggak mungkin melanggar dan itu kan para pejabat negara," ujar Suharyanto.

Baca juga: Status PeduliLindungi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Sedang Karantina Akan Berubah Jadi Hitam

Kabar yang menyebutkan Mulan Jameela dan suaminya, Ahmad Dhani, tidak menjalani karantina seusai pulang dari Turki mencuat setelah seorang warganet bernama Adam Deni mengunggah sebuah pesan yang menyebut keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani karantina sepulang dari Turki.

Dikutip dari Kompas.tv, dalam sebuah pesan yang dikirim melalui DM Instagram Adam Deni, netizen tersebut mengaku melihat keluarga Ahmad Dhani saat di Turki.

"Saya bertemu Mulan Jameela, Ahmad Dhani dan anak-anaknya di Capadocia Turki pada 2 Desember 2021," bunyi keterangan yang diunggah @adamdenigrk, Minggu (12/12/2021).

"Saya tiba di Jakarta 5 Desember 2021. Sesuai peraturan pemerintah, saya menjalani karantina 10 hari. Hari ini hari ke-7 karantina saya," ujar warganet itu.

Baca juga: Aturan Karantina 10 dan 14 Hari bagi Pelaku Perjalanan Internasional, Apa Bedanya?

Namun, warganet itu menyebut bahwa temannya melihat Ahmad Dhani dan Mulan Jameela berada di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, 9 Desember 2021 lalu.

Sementara itu, pengacara keluarga Dhani, Ali Lubis, menyatakan kabar tersebut merupakan fitnah dan hoaks.

Ia mengatakan, Dhani dan keluarga melakukan karantina setibanya di Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya pastikan tidak benar karena di tanggal tersebut Mas Dhani dan Mba Mulan itu tidak pergi kemana-mana. Itu bisa dibuktikan dengan cara melihat langsung atau mengecek langsung di aplikasi Pedulilindungi,” kata Ali, dikutip dari Kompas.tv.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com