Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Disebut Serahkan Uang Suap dari Azis ke Maskur Husain di PN Jakarta Pusat

Kompas.com - 13/12/2021, 17:03 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju disebut memberikan uang dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke rekannya, Maskur Husain di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan saksi bernama Agus Susanto yang merupakan sopir Robin.

Agus dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi untuk Azis yang diduga menjadi penyuap Robin dan Maskur untuk mengurus perkara dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Mulanya, Agus menjelaskan bahwa Robin mengambil uang di rumah dinas Azis, Jalan Denpassar, Jakarta Selatan, 5 Agustus 2020.

“Kita langsung bergeser ke PN Jakarta Pusat untuk memberikan ke Om Ale (Maskur Husain) di parkiran basemen bawah,” tutur Agus dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/12/2021).

Agus mengaku tidak ikut menyerahkan uang tersebut.

Baca juga: Sidang Azis Syamsuddin, Jaksa Hadirkan Wakasatreskrim Polrestabes Semarang hingga Sopir Stepanus Robin

“Pak Robin menuju ke tempat yang dijanjikan saya pribadi stand by di dalam mobil,” ucap dia.

Agus mengungkapkan, setelah menerima uang dari Azis, Robin membaginya menjadi tiga. Tiga uang itu diletakkan di dalam dompet, amplop dan kardus.

“Kemudian yang diserahkan ke Maskur yang mana?,” tanya jaksa.

“Yang ada di dalam amplop Pak,” jawab Agus.

Agus menuturkan, pasca memberikan uang pada Maskur, Robin terlibat pembicaraan di dalam telfon dengan seseorang.

Namun, Agus tidak mengetahui siapa orang yang dihubungi oleh Robin.

“Seperti apa percakapannya?,” ucap jaksa.

“Pokoknya aman bang, nama abang tidak akan disebut dalam persidangan,” imbuh Agus.

Dalam persidangan Agus mengaku tahu bahwa Azis memberi uang pada Robin dan Maskur untuk mengurus perkara di KPK.

“Saudara tahu Azis memberi uang pada Robin untuk mengamankan perkaranya, mengamankan ini apa yang saudara tahu?,” tanya hakim anggota Fahzal Hendri.

“Mengamankan perkaranya di KPK,” jawab Agus.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Diduga Bayar Pengacara agar Nama Azis Syamsuddin Tak Muncul dalam Sidang

Adapun Azis didakwa memberi uang senilai total Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur.

Uang itu diberikan Azis dengan Kader Partai Golkar Aliza Gunado.

Dugaan jaksa, suap itu diberikan untuk mengurus perkara dugaan korupsi DAK Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 yang tengah dalam penyelidikan KPK.

Azis dan Aliza disebut tidak ingin namanya terseret pada kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com