“Saudara tahu Azis memberi uang pada Robin untuk mengamankan perkaranya, mengamankan ini apa yang saudara tahu?,” tanya hakim anggota Fahzal Hendri.
“Mengamankan perkaranya di KPK,” jawab Agus.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Diduga Bayar Pengacara agar Nama Azis Syamsuddin Tak Muncul dalam Sidang
Adapun Azis didakwa memberi uang senilai total Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur.
Uang itu diberikan Azis dengan Kader Partai Golkar Aliza Gunado.
Dugaan jaksa, suap itu diberikan untuk mengurus perkara dugaan korupsi DAK Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 yang tengah dalam penyelidikan KPK.
Azis dan Aliza disebut tidak ingin namanya terseret pada kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.