Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota KPU Abhan Nilai Pemilu 2024 Perlu Penyederhanaan Surat dan Rekapitulasi Suara

Kompas.com - 13/12/2021, 15:52 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abhan mengatakan, ada sejumlah potensi permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satunya, kemungkinan pemilu digelar masih di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, Abhan menyebutkan soal beban kerja penyelenggara pemilu yang tinggi kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih karena banyaknya surat suara.

"Masih di tengah pandemi Covid-19. Beban kerja penyelenggara pemilu tinggi," kata Abhan dalam diskusi daring yang digelar Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Senin (13/12/2021).

Baca juga: KPU Minta DPR Bahas Tahapan hingga Jadwal Pemilu 2024 Sebelum 7 Desember

Karena itu, menurut Abhan, perlu ada terobosan untuk menyederhanakan desain surat suara. Sebab, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, banyak surat suara tidak sah terutama untuk surat suara pemilihan legislatif (pileg).

Selain itu, lanjut Abhan, penyelenggara pemilu juga perlu menyederhanakan rekapitulasi suara.

Dia mengatakan, hal ini untuk mengurangi beban kerja penyelenggara, tetapi tanpa mengurangi akuntabilitas rekapitulasi.

"Perlu tidak hanya penyederhanaan surat suara, formulir rekapitulasi juga harus disederhanakan. Mekanismenya, formatnya, tapi tidak mengurangi akuntabilitas dari hasil itu. Saya kira di sini titik teknologi informasi harus dibangun dalam rangka meringankan beban tugas dari kawan-kawab penyelenggara ad hoc," ujarnya.

Baca juga: Komisi II Targetkan Jadwal Pemilu 2024 Dapat Disepakati pada Awal 2022

Hal lain yang berpotensi jadi permasalahan yaitu adanya irisan tahapan penyelenggaraan yang akan berjalan bersamaan antara pemilu dan pemilihan. Menurut Abhan, ini bisa mengakibatkan konsentrasi penyelenggara terpecah.

Kemudian, Abhan menuturkan, pemuktahiran data pemilih masih jadi catatan. Ia mengatakan, pemuktahiran data menjadi tidak efektif dan menambah beban penyelenggara jika tidak tetap dilakukan dari proses awal untuk keduanya.

"Karena penyelenggaraan waktunya sangat berdekatan," tuturnya.

Hal senada disampaikan calon anggota KPU Diana Fawzia. Diana mengatakan, beberapa masalah yang kemungkinan dihadapi di Pemilu 2024, yaitu kendala teknis pemilu serentak seperti di 2019 dan dampak pandemi.

Selain itu, belum ada payung hukum dan kepercayaan penuh publik terhadap Sistem Informasi Penghitungan Suara (Sirekap) serta belum adanya undang-undang yang mengatur penggunaan instrumen digitalisasi sebagai alat kampanye.

"Bahkan mungkin dengan tingkat kerumitan dan keriuhan yang lebih tinggi karena keserentakan ini ada aturan yang belum dikuatkan," kata Diana.

Baca juga: Moeldoko: Jangan Sampai Data Palsu Digunakan untuk Pemilu 2024

Namun, dengan segala potensi keriuhan itu, Diana menegaskan dirinya optimistis menghadapi Pemilu 2024.

Menurut dia, salah satu hal penting yang harus diperkuat dan ditingkatkan adalah pendidikan pemilih. Diana mengatakan, jika pemilih cerdas, maka hampir semua persoalan dapat diantisipasi.

"Jadi menggunakan hak pilih secara merdeka, sadar, dan cerdas adalah tujuan dari pendidikan pemilih. Kalau pemilihnya cerdas, segala kerumitan itu paling tidak sudah bisa diantisipasi," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com