Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Biaya Karantina, Komisi VIII: Jangan Sampai Ada Tuduhan Bisnisnya BNPB

Kompas.com - 13/12/2021, 13:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily memperingatkan agar kewajiban karantina bagi orang-orang yang baru datang dari luar negeri tidak dijadikan ladang bisnis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemilik hotel.

Ace mengatakan, pemerintah memang telah menyediakan tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI), tetapi masih banyak masyarakat yang harus karantina di hotel dengan biaya yang tidak sedikit.

"Jangan sampai ada tuduhan masyarakat bahwa ini bisnisnya BNPB bekerja sama dengan pemilik hotel, jangan sampai begitu pak, ini yang harus ditepis," kata Ace dalam rapat dengan Kepala BNPB Suharyanto, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Pelanggaran Karantina Rachel Vennya, Kabur Setelah Bayar Rp 40 Juta

Politikus Partai Golkar itu mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait biaya karantina di hotel yang bisa mencapai Rp 24 juta untuk 10 hari.

Selain itu, ia menyebut sejumlah asosiasi umroh juga memprotes kewajiban karantina di hotel karena masih ada asrama haji yang bisa digunakan sebagai lokasi karantina.

Ia pun mengaku ada beberapa koleganya yang meminta untuk melakukan karantina secara mandiri karena banyak hotel yang sudah penuh dipakai karantina.

"Walaupun secara ekonomi juga bagus untuk hidupnya hunian hotel, tapi kan buat rakyatnya jadi terjepit pak," ujar Ace.

Di samping itu Ace juga mempertanyakan alasan pemerintah mengubah-ubah masa karantina misalnya dari 7 hari, kemudian sepat 3 dan 5 hari.

Menurut Ace, tidak ada yang salah dari kebijakan karantina selama ada penjelasan yang ilmiah agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah publik.

Baca juga: Kepala BNPB Tegaskan Karantina 10 Hari Pelaku Perjalanan Internasional di Hotel Khusus WNA, bukan WNI

"Kalau misalnya saya mendapatkan penejalasan dari ahlinya tentang kebijakan tersebut, tentu kita bisa terima karena kita juga tidak ingin bahwa Indonesia menjadi tepat persebaran Covid-19 dengan berbagai macam varian termasuk varian Omicron," kata Ace.

Menanggapi itu, Kepala BNPB Suharyanto menyebut kebijakan karantina merupakan keputusan para menteri. Sedangkan BNPB selaku Satuan Tugas Covid-19 hanya menjalankan aturan.

"Jadi ini kami akan angkat saja ke pimpinan atas karena penentuan 10 hari ini berdasarkan keputusan dari para menteri, kami kasatgas hanya menjalankan saja, saran dari Komisi VIII akan kami bawa ke tingkat atas," kata Suharyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com