Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Pemda Percepat Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 10/12/2021, 14:29 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat vaksinasi Covid-19.

Tito menekankan,  vaksinasi merupakan kunci dalam menghadapi varian baru virus Covid-19, Omicron.

"Kita semua tidak boleh lengah, karena itu vaksinasi juga menjadi kunci," kata Tito dikutip dari keterangan pers, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Inmendagri: Pemda Diminta Percepat Vaksinasi Covid-19, Dosis Kedua Capai 48,57 Persen pada Akhir Tahun

Tito membeberkan sejumlah strategi yang perlu dilakukan gubenur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat vaksinasi.

Ia meminta gubernur membina dan mengawasi secara ketat serta memonitoring dan mengevaluasi target vaksinasi, stok vaksin, hingga ketersediaan vaksinator.

Kemudian, menurunkan tim ke lapangan untuk memetakan tantangan dan kendala yang dihadapi kabupaten/kota yang belum mencapai target.

Lalu, mengawasi dan meningkatkan kedisiplinan dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengelola vaksin melalui aplikasi Sistem Monitoring Imunisasi Logistik secara Elektronik (SMILE).

Gubernur juga diminta untuk melakukan kampanye dan sosialisasi secara masif melalui berbagai media.

Baca juga: Inmendagri: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Bisa Dilakukan Mulai 24 Desember

Sementara langkah yang perlu dilakukan bupati dan wali kota yakni mengintensifkan segenap upaya dan sumber daya manusia (SDM) untuk mempercepat vaksinasi.

Berikutnya, mempercepat vaksisnasi hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti kecamatan, kelurahan/desa, rukun tetangga, dan rukun warga.

Selanjutnya, bupati/wali kota perlu mendatangi langsung masyarakat ke rumah-rumah, khususnya terkait vaksinasi bagi lanjut usia (lansia) dan kelompok disabilitas.

Tak hanya itu, untuk mempercepat vaksinasi, bupati/wali kota juga perlu mempertimbangkan vaksinasi sebagai syarat pemberian bantuan sosial.

Selain itu, percepatan vaksinasi dapat dilakukan dengan saling bekerja sama antardaerah yakni daerah yang tingkat vaksinasinya sudah mencapai target, dapat menyalurkan vaksinatornya untuk membantu daerah lain.

"Ini mungkin perlu ada diskresi dari bapak-bapak/ibu gubernur untuk kabupaten/kota mana yang masih rendah (vaksinasinya)," ujarnya.

"Dan untuk bapak-bapak/ibu wali kota bupati (yang memiliki) kecamatan, desa yang (vaksinasinya) rendah, nah keroyok di sana dengan vaksinator, kemudian dengan (didukung) vaksinnya ada, sehingga daerah itu terdongkrak naik," ucap dia.

Baca juga: Kemenkes: Pemerataan Vaksinasi Penting agar Indonesia Terlindung dari Covid-19

Sebelumnya, Tito menerbikan instruksi Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Ia memerintahkan gubernur, bupati dan wali kota untuk mempercepat vaksinasi Covid-19, terutama terhadap kelompok lansia.

Vaksinasi dosis kedua harus mencapai 48,57 persen dan dosis pertama 70 persen pada akhir Desember 2021 berdasarkan target masing-masing daerah.

Inmendagri tersebut merupakan aturan pengganti dari Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur tentang penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Instruksi terbaru ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com