Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas Gramedia Raih Dua Penghargaan dalam Anugerah Dewan Pers 2021

Kompas.com - 10/12/2021, 12:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua media massa yang bernaung di bawah grup Kompas Gramedia (KG), Kompas TV dan Kompas.id, meraih penghargaan dalam Anugerah Dewan Pers 2021 pada Kamis (9/12/2021).

Kompas TV meraih penghargaan pada kategori media televisi. Kemudian, Kompas.id menerima penghargaan di kategori media siber.

"Anugerah Dewan Pers 2021 ini diselenggarakan dalam rangka memberikan apresiasi kepada wartawan, media massa, perorangan, dan lembaga yang berkontribusi dalam mewujudkan kemerdekaaan pers di Indonesia," dikutip dari keterangan Dewan Pers, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Kompas Gramedia dan Dewan Pers Indonesia Kolaborasi Program Vaksinasi Covid-19 untuk 10.000 Pekerja Media

Proses penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers dimulai dengan konsultasi kepada konstituen Dewan Pers dan masyarakat pers untuk merumuskan tujuan, kriteria, dan kategori.

"Bahkan proses pengajuan nomine Anugerah Dewan Pers disampaikan oleh Konstituen Dewan Pers. Dari proses ini, terdapat 117 media dengan ratusan karya jurnalistik, 45 wartawan, 13 lembaga, dan 20 tokoh," tulis Dewan Pers.

Setelah itu, dewan juri mengajukan 41 nomine dari kategori media cetak, televisi, radio, dan siber, serta perorangan dan lembaga.

Sebanyak 41 nomine ini terjaring dari penilaian juri utama yang terdiri dari Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Ketua Umum PWI Atal S Depari, Ketua Dewan Pers 2016-2019 Yosep Adi Prasetyo, wartawan senior Bambang Harymurti, dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Dadang Rahmat Hidayat.

Sementara itu, juri penyisihan terdiri dari para anggota Dewan Pers, yakni Hendy Ch Bangun, Ahmad Jauhar, Jamalul Insan, dan Asep Setiawan.

Setiap peraih penghargaan Anugerah Dewan Pers mendapatkan trofi khusus yang didesain oleh seniman Dolorosa Sinaga serta sertifikat penghargaan.

Para peraih penghargaan juga menerima hadiah berbentuk uang, kecuali peraih penghargaan di kategori indeks kemerdekaan pers.

Baca juga: Dewan Pers Ajak Wartawan Berperan dalam Perubahan Perilaku di Masa Pandemi

Berikut ini daftar peraih penghargaan Anugerah Dewan Pers 2021:

1. Kategori Wartawan Cetak

Wahyu Dhyatmika - Majalah Tempo

 

2. Kategori Media Cetak

Majalah Tempo

 

3. Kategori Wartawan Televisi

Rahdhini Ikaningrum - Metro TV

 

4. Kategori Media Televisi

Kompas TV

 

5. Kategori Media Siber

kompas.id

 

6. Kategori Media Siber Wilayah Indonesia Bagian Barat

kabarmedan.com

 

7. Kategori Media Siber Wilayah Indonesia Bagian Tengah

kabarmakassar.com

 

8. Kategori Wartawan Radio

Haryo Ristamaji - Radio Elshinta

 

9. Kategori Media Radio

RRI Pro3 FM

 

10. Kategori Media Radio Wilayah Indonesia Bagian Barat

Suara Surabaya

 

11. Kategori Peorangan Non Pers

Damar Juniarto – Safenet (Southeast Asia Freedom of Expression Network)

 

12. Kategori Lembaga Non Pers

Lembaga Bantuan Hukum Pers

 

13. Kategori Indeks Kemerdekaan Pers

1) Peringkat 1 Provinsi Kepulauan Riau

2) Peringkat 2 Provinsi Jawa Barat

3) Peringkat 3 Provinsi Kalimantan Timur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com