Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren yang Dipimpin Guru Pemerkosa 12 Santriwati

Kompas.com - 10/12/2021, 09:30 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren MH di Bandung, Jawa Barat.

Hal ini dilakukan karena pemimpin pesantren tersebut, yaitu Herry Wirawan (36) diduga melakukan tindakan pemerkosaan pada 12 santriwati.

"Kami telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Ali Ramdhani melalui keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Ini Hukuman yang Menanti Guru Pesantren Pemerkosa 12 Santriwati hingga 9 Bayi Dilahirkan

Dhani mengatakan, pemerkosaan adalah tindakan kriminal dan pihaknya akan mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian.

Selain Pesantren MH, Pesantren Tahfidz Quran Alm yang juga diasuh Herry Wirawan telah ditutup oleh Kemenag.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengungkapkan, pihaknya sejak awal telah mengawal kasus ini.

Pengawalan itu berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat.

"Langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga pesantren tersebut," ujar Waryono.

"Kemenag langsung memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing dan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya," ucap dia.

Baca juga: Dugaan Eksploitasi Ekonomi dalam Kasus Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati, Ini Kata Polisi

Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat juga sudah memastikan bahwa operasional pesantren yang dikelola oleh Herry Wirawan sudah dihentikan.

Bahkan, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jabar Abdurrohim mengatakan, pesantren itu ditutup sejak 2 Juni 2021, atau 6 bulan lalu, setelah berkoordinasi dengan Polda dan pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Itu kan kasus personal, jadi kami proporsional, mana lembaga dan personal. Tapi karena personalnya selaku pimpinan bermasalah, maka pada 2 Juni 2021 itu kami sepakat menutup dan membekukan lembaga pendidikan tersebut," kata Abdurrohim saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Kamis (9/12/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Nasional
Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Nasional
Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Nasional
Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

Nasional
Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Nasional
Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Nasional
Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Nasional
Balas Cak Imin soal Di-'backing' Jokowi, Kaesang: 'Backing'-an Saya Cuma Istri

Balas Cak Imin soal Di-"backing" Jokowi, Kaesang: "Backing"-an Saya Cuma Istri

Nasional
KSAU Fadjar Resmikan Korps Hukum di TNI AU

KSAU Fadjar Resmikan Korps Hukum di TNI AU

Nasional
Kaesang Mengaku Ditelepon Jokowi Setelah Jadi Ketum PSI, Ini Isi Pembicaraannya

Kaesang Mengaku Ditelepon Jokowi Setelah Jadi Ketum PSI, Ini Isi Pembicaraannya

Nasional
Enggan Ungkap Isi Pembicaraan dengan Luhut, Puan: Rempeyek

Enggan Ungkap Isi Pembicaraan dengan Luhut, Puan: Rempeyek

Nasional
IDXCarbon Resmi Diluncurkan, Pertamina Satu-satunya Penjual yang Melantai di Pasar Karbon Indonesia

IDXCarbon Resmi Diluncurkan, Pertamina Satu-satunya Penjual yang Melantai di Pasar Karbon Indonesia

Nasional
Jelang KTT AIS Forum 2023, Panglima TNI Perintahkan Pasukan Khusus Berlatih Penanggulangan Teror

Jelang KTT AIS Forum 2023, Panglima TNI Perintahkan Pasukan Khusus Berlatih Penanggulangan Teror

Nasional
Tak Dapat Ucapan Selamat dari Gibran, Kaesang Ketum PSI: Padahal Saya Lebih Sibuk...

Tak Dapat Ucapan Selamat dari Gibran, Kaesang Ketum PSI: Padahal Saya Lebih Sibuk...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com