Pertama, Pulau Jawa yang pada 11 November 2021 mencatatkan nilai Rt sebesar 0,95, naik menjadi 0,98 per 2 Desember 2021.
Kemudian, Pulau Sulawesi yang pada 11 November 2021 mencatatkan nilai 0,95 menjadi 0,98 per 2 Desember 2021.
Naiknya angka reproduksi efektif ini, menurut Wiku, tidak dibarengi dengan kepatuhan akan protokol kesehatan.
"Padahal disiplin protokol kesehatan merupakan aspek penting untuk mencegah terjadinya penularan," kata dia.
Bersamaan dengan itu, Wiku mengungkap, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di ruang isolasi Covid-19 sejumlah provinsi mulai mengalami kenaikan.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 220, Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 4.258.560
Di Nusa Tenggara Timur (NTT) BOR naik dari 8,97 persen pada 7 Desember menjadi 10,31 persen pada 8 Desember.
Di Kalimantan Tengah, BOR naik dari 1,51 persen per 5 Desember menjadi 2,14 persen pada 8 Desember. Sedangkan Gorontalo mengalami kenaikan BOR dari 0 persen pada 5 Desember menjadi 1,11 persen per 8 Desember.
Menyikapi situasi yang kurang baik ini, Wiku meminta pemerintah daerah melakukan pembenahan dengan meningkatkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan hingga memastikan kesiapan fasilitas kesehatan.
"Masyarakat juga dimohon untuk mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah sepanjang periode Nataru (Natal dan tahun baru) untuk mencegah lonjakan kasus," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.