TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 20 warga RT07/RW08, Gembor, Periuk, Kota Tangerang, menjadi korban penipuan atau penggelapan yang dilakukan seorang perempuan berinisial RF.
RF merupakan warga RT07/RW08. Sementara itu, kerugian yang dialami 20 warga RT07 dan warga selain dari RT itu diduga mencapai Rp 60 miliar.
Ketua RT07, Yadi Mulyadi (52), mengatakan bahwa penipuan bermula dari bisnis yang dijalani oleh RF.
Sekitar tiga tahun lalu, RF mulai menjual minyak goreng kemasan ke warga RT07.
Baca juga: Puluhan Warga Gembor, Kota Tangerang, Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp 60 Miliar
"Dulu (RF) jualan minyak itu normal-normal aja. Artinya tidak ada suatu permainan," ucapnya, ditemui di RT07, Kamis (9/12/2021).
Pada mulanya, yang dia ketahui, RF membeli minyak goreng dari penyedia (supplier) dengan harga normal dan dijual ke warga RT07 dengan harga normal.
Dengan kata lain, Yadi mengira bahwa RF membeli satu dus minyak goreng seharga Rp 130.000 dan dijual kepada warga dengan harga Rp 130.000.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Melonjak, Komisi VI DPR Desak Pemerintah Intervensi Pasar
Adapun satu dus itu berisikan enam bungkus minyak goreng dua liter.
"Misal satu dus dibeli harganya Rp 130.000, setahu saya ya dijual segitu lagi. Kalau perjalanan usaha ini jalan kurang lebih 3 tahun lah," tutur Yadi.
Harga minyak goreng yang tergolong lebih murah itu lah yang membuat warga RT07 membeli minyak goreng yang dijual RF.
Bisnis tersebut mulanya berjalan dengan lancar, meski warga harus menunggu selama beberapa bulan setelah mereka menyetorkan duit kepada RF.
Dapat dicontohkan, seorang warga membeli satu dus minyak pada bulan Januari 2021. Satu dus minyak goreng itu baru tersedia pada bulan Mei atau Juni 2021.
Tak hanya minyak goreng yang dijual RF, dia juga menjual mie instan, sirup, gula, beras, dan lainnya.
"Dengan harga yang jauh lebih murah, artinya konsumen tertarik. Akhirnya ya sistemnya, si pelaku (RF) minta duit dulu ke korban, si korban dijanjikan enam bulan kemudian baru dapet barang," papar Yadi.
Hingga akhirnya, pada November 2021, dia baru mengetahui bahwa RF membeli minyak goreng dengan harga Rp 220.000 dan dijual seharga Rp 130.000.