JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan, ia sama sekali tak meragukan rekam jejak para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi.
Karena itu, dia yakin kehadiran 44 mantan pegawai KPK itu bakal memperkuat institusi Polri. Hal itu Listyo sampaikan saat melantik para mantan pegawai KPK di Mabes Polri, Jakarta.
"Kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK Dilantik Kapolri Jadi ASN pada Hari Antikorupsi Sedunia
Listyo mengatakan, Indonesia tengah menghadapi masa sulit akibat pandemi Covid-19.
Ia meminta para mantan pegawai KPK itu dapat memperkuat kerja-kerja Polri dalam pengawasan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Negara kita saat ini sedsang menghadapi posisi sulit, sehingga kita betul-betul kawal program PEN bagaimana agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran," tutur dia.
Selain itu, dalam jangka panjang, Listyo berharap iklim investasi di Indonesia bisa membaik dengan makin rendahnya kasus tindak pidana korupsi.
Baca juga: Tak Diundang Pelantikan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Pimpinan KPK: Mereka Orang Bebas..
Dengan demikian, pembangunan bangsa dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik pula.
"Kita perkuat komitmen dan kebijkan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi, sehingga iklim investasi dan APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik," kata Listyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.