Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus Targetkan RUU IKN Disahkan pada Awal Tahun 2022

Kompas.com - 09/12/2021, 15:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia menargetkan, RUU IKN dapat disahkan pada awal tahun 2022 mendatang.

Doli optimistis, pembahasan RUU IKN dapat rampung selama dua masa sidang DPR yakni masa sidang saat ini dan masa sidang berikutnya.

"Awal tahun (diselesaikan). Jadi kan kita ini masa sidang berjalan sampai tanggal 16 (Desember) kemudian reses, tanggal 11 Januari masuk, nah sampai Februari-an ya di antara itu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Jumlah Anggota Pansus RUU IKN Lebihi Batas, DPR Bahas Perubahan Tata Tertib

Doli meyakini, pembahasan RUU IKN tidak akan berjalan alot karena pemerintah dan DPR juga telah membangun kesepakatan agar RUU IKN dapat selesai sesegera mungkin.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, substansi yang perlu dibahas dari RUU IKN juga tidak terlalu banyak karena RUU tersebut hanya terdiri dari 34 pasal dan 8 bab.

"Jadi sebetulnya dari segi teknis pembahasan undang-undang tidak terlalu banyak yang dibahas. Tapi karena ini sesuatu yang penting, kita juga perlu mendengarkan aspirasi masyarakat kemudian kita akan datangi kampus-kampus di seluruh Indonesia," ujar Doli.

Ketua Komisi II DPR itu juga menegaskan, Pansus RUU IKN bersikap terbuka terhadap masukan dari semua pihak, maka pansus juga akan mengundang pakar dalam rapat-rapat pansus.

Baca juga: Draf RUU IKN: Ibu Kota Negara Dipimpin Kepala Otorita Setingkat Menteri, Masa Jabatan 5 Tahun

"Pemindahan ibu kota negara ini harus menjadi hajatan dan konsensus kita semua. Makanya kami di pansus membuka seluas-luasnya kepada kelompok masyarakat untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan sarannya," kata Doli.

Seperti diketahui, DPR telah membentuk Pansus RUU IKN untuk membahas RUU tersebut.

RUU IKN sendiri terdiri dari 8 bab dan 34 pasal yang mengatur sejumlah hal antara lain mengenai visi ibu kota negara, bentuk pengorganisasian dan pengelolaan ibu kota negara, serta tahap pemidahan dan pembiayaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com