Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diundang Pelantikan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Pimpinan KPK: Mereka Orang Bebas..

Kompas.com - 09/12/2021, 15:51 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak diundang dalam pelantikan mantan pegawainya menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai mengikuti acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

"Sampai dengan saat ini tidak ada undangan yang disampaikan ke KPK," ujar Alex di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Alex mengatakan, KPK sudah tidak berkaitan dengan mantan pegawainya setelah diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021.

Baca juga: Kamis Siang Ini, 44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri

Menurut dia, eks pegawai lembaga antirasuah kini bebas untuk berkarier dan mengabdi di mana pun yang mereka pilih.

"Kami dari sisi KPK sudah selesai dengan 44 pegawai KPK yang sudah kita berhentikan pada 30 September,” kata Alex.

“Artinya mereka menjadi orang bebas, kalau ada instansi lain yang ingin menggunakan tenaga mereka ya itu sudah menjadi hak mereka,” ucap dia.

Menurut Alex, KPK tidak lagi mengikuti perkembangan mantan pegawainya itu setelah tidak lolos TWK.

Namun, lembaga antikorupsi itu juga tidak menutup kemungkinan kembali kerja sama terkait sinergitas lembaga penegak hukum.

Baca juga: Polri: Penempatan 44 Eks Pegawai KPK Sesuai dengan Kompetensi Masing-masing

"Kalau sinergi KPK dengan kepolisian pasti. Itu penyidik KPK juga kan dari kepolisian, tentu sinergi terus kami lakukan," ucap Alex.

Sebanyak 44 mantan pegawai KPK dilantik menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021) siang ini. Menurut agenda, pelantikan digelar pukul 13.00 WIB di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta.

"Dilantik oleh Asisten SDM Kapolri (Irjen Wahyu Widada). Lengkap 44 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo, Rabu (8/12/2021).

Dedi menuturkan, setelah dilantik menjadi ASN Polri, 44 orang itu akan mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi Lemdiklat Polri di Bandung.

Baca juga: Alih Status Eks Pegawai KPK: 44 Siap Jadi ASN Polri, 8 Menolak, 4 dalam Konfirmasi


Adapun 44 orang itu merupakan sebagian besar dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. Mereka menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Beberapa eks pegawai yang menyatakan kesediaan bergabung ASN Polri yakni Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Muhammad Praswad Nugraha, dan Giri Supradiono.

"Selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung," ucap Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com