Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LaporCovid-19 Sebut Kasus NIK Ganda dan Terpakai Orang Lain Masih Jadi Hambatan Warga Dapatkan Vaksinasi

Kompas.com - 09/12/2021, 15:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy mengatakan, pihaknya masih mendapatkan laporan dari masyarakat terkait permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat vaksinasi Covid-19.

Ia mengatakan, laporan yang diterima LaporCovid-19 dari masyarakat di antaranya yaitu NIK ganda saat vaksinasi, NIK dipakai orang lain dan terjadi kesalahan NIK.

"Laporan warga yang masih diterima, Agustus saja kami masih menerima banyak laporan yang pertama NIK yang terpakai, lalu NIK ganda, lalu penyalahgunaan NIK dan NIK salah," kata Yemiko dalam diskusi secara virtual, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Baru 8,06 Persen Populasi Negara Berpendapatan Rendah yang Divaksin Covid-19, Menlu: Tak Bisa Dibiarkan

Yemiko mencontohkan, pihaknya menerima laporan di Kalimantan Timur terkait sejumlah warga yang kesulitan mendapatkan vaksinasi karena NIK ganda.

Ia juga mengatakan, di beberapa daerah di Jawa Barat, terdapat kasus warga yang belum mendapatkan vaksinasi, namun, sudah memiliki status vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.

"Kemudian NIK terpakai di provinsi lain seperti kasus di Sulawesi Selatan yang terdaftar atas nama orang lain juga terjadi di Banten," ujarnya.

Menurut Yemiko, masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan vaksinasi karena NIK tersebut sudah berupaya melaporkan hal tersebut ke pemerintah daerah, namun, beberapa laporan warga tak kunjung ditindaklanjuti.

Baca juga: Indonesia Peringkat 5 Dunia Vaksinasi Covid-19 Dosis Penuh Terbanyak, Nomor 1 di Asia Tenggara

Oleh karenanya, ia meminta pemerintah kembali mengaktifkan sistem pelaporan masyarakat terutama terkait persoalan NIK.

Selain itu, Yemiko meminta pemerintah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait tata cara melaporkan NIK dan sertifikat vaksin.

"Terakhir, pemerintah perlu mengawasi penginputan data karena ketika kita menganalisis, kita coba melakukan klarifikasi baik secara formil dan materil dari laporan warga ternyata masih ada terjadi masalah seperti human error," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com