JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa semua agama di Indonesia pada dasarnya melarang tindakan korupsi.
Ma'ruf juga menyampaikan, korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan.
"Dan semua agama yang dianut bangsa Indonesia pada hakikatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi," kata Ma'ruf dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Jokowi: Kita Harus Sadar Upaya Pemberantasan Korupsi Belum Baik
Lebih lanjut, ia mengatakan tindakan korupsi adalah bentuk pelanggaran hukum dan etika, serta juga hal yang bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) dan keadilan.
Korupsi, lanjut dia, merusak kehidupan bermasyarakat karena merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, hak publik, dan terhadap keberlangsungan bangsa dan negara.
"Sebagai bangsa yang religius dan berbudaya luhur, seharusnya menjadi pengingat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi," ucap Ma'ruf.
Dalam rangka menghentikan korupsi, ia menyampaikan telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.
Baca juga: Jokowi Ingin Penindakan Korupsi Tak Hanya Bikin Jera, tetapi juga Selamatkan Uang Negara
Menurut dia, pemerintah juga melakukan penyederhanaan birokrasi melalui transformasi organisasi, sumber daya manusia (SDM) aparatur, dan sistem kerja baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah terkait pemberian perizinan.
Selanjutnya, pemerintah pun terus memperluas pemanfaatan teknologi digital, misalnya melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, (SPBE) seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-catalog, serta e-payment.
"Tata Kelola Manajemen ASN juga harus konsisten menerapkan meritokrasi agar menjadi lebih lebih profesional dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," ucpanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.