JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait Covid-19 yang dapat menimbulkan kekhawatiran publik.
Rahmad berpendapat, temuan pemerintah daerah yang berpotensi berdampak pada psikologi publik sebaiknya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat agar tidak menimbulkan simpang siur.
"Dalam hal-hal temuan yang berefek pada psikologi masyarakat dikoordinasikan dengan pemerintah pusat terutama Satgas pusat agar bisa lebih satu komando, satu suara," kata Rahmad saat dihubungi, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Bantahan dan Klarifikasi soal Temuan Omicron di Bekasi
Hal ini disampaikan Rahmad merespons pernyataan Dinas Kesehatan Bekasi yang sempat menyatakan ada warga DKI Jakarta terpapat varian Omicron meski kemudian dibantah oleh pemerintah pusat.
Politikus PDI-P itu berpandangan, informasi mengenai kasus Omicron semestinya menjadi wewenang pemerintah pusat untuk mengumumkan, bukan pemerintah daerah.
Menurut dia, jika ada temuan seperti itu, pemerintah daerah semestinya berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar informasi yang ada disampaikan dalam komunikasi yang terpusat dan tidak menimbulkan miskomunikasi.
"Jadi saya kira ini menjadi pelajaran yang berharaga kepada pemerintah daerah manapun untuk tertib berkomunikasi dengan masyarakat sesuai dengan batasan wilayahnya masing-masing sesuai tugas pokok fungsinya," kata Rahmad.
Baca juga: Heboh soal Varian Omicron di Kabupaten Bekasi, Pengamat: Sebaiknya Informasi Satu Pintu
Rabu kemarin, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti yang mengatakan, empat warga DKI Jakarta terpapar varian B.1.1.529 atau Omicron berdasarkan hasil tes Covid-19 di Laboratorium Farmalab, Kabupaten Bekasi.
Pernyataan tersebut dimuat di laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi Bekasikab.go.id dan telah dikutip sejumlah media.
Belakangan, pernyataan Kadinkes Kabupaten Bekasi tersebut dibantah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Lembaga Eijkman pun ikut komentar.
Baca juga: Kemenkes Bantah Varian Omicron Telah Terdeteksi di Cikarang, Kabupaten Bekasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.