Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf Tiba di KPK Hadiri Acara Hari Antikorupsi Sedunia

Kompas.com - 09/12/2021, 12:05 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mendatangi menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ma'ruf tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 11.03 WIB dengan mengenakan batik cokelat lengan panjang.

Ma'ruf juga tampak mengenakan masker dan peci berwarna hitam.

Setibanya di lokasi Wakil Presiden disambut langsung Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca juga: Jokowi: Indeks Persepsi Korupsi Kita Rangking 102, Perlu Diperbaiki

Ketiganya pun langsung masuk ke dalam Gedung Merah Putih untuk menuju ruangan acara.

Adapun, Presiden Joko Widodo menghadiri acara yang sama di pagi harinya. Presiden tiba di ruangan Gedung Merah Putih KPK RI pukul 08.43 WIB untuk membuka acara punca peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Sementara Ma'ruf diagendakan untuk menutup acara. 

Kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju. Tampak di lokasi yakni Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Berdasarkan agenda yang disusun KPK, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang mengusung tema "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi". Jokowi juga secara langsung sudah memberikan sambutan dalam acara itu.

Dalam pidatonya, Kepala Negara mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa.

Menurutnya, kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum pun jumlahnya luar biasa.

"Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya juga termasuk luar biasa," kata Jokowi saat memberi sambutan.

Baca juga: Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Identik dengan Penangkapan, Pencegahan Lebih Fundamental

Pada periode Januari sampai November 2021, kata Jokowi, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi.

Sementara, pada periode yang sama Kejaksaan melakukan penyidikan 1.486 perkara korupsi.

"Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com