Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Munarman, Dugaan Baiat dan Ajakan Dukung ISIS

Kompas.com - 09/12/2021, 08:15 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Munarman menyimak persidangan secara daring dari Rutan Polda Metro Jaya.

Berkas dakwaan setebal 65 halaman dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) selama tiga jam. Berbagai dugaan soal keterlibatan Munarman atas tindak pidana terorisme diungkap.

Baiat pada ISIS sejak 2014

Jaksa menduga keterlibatan Munarman pada tindak pidana terorisme bermula dari pembaiatan pada Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS sejak tahun 6 Juni 2014.

Pembaiatan diikuti ratusan orang termasuk Munarman di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.

“Bahwa kegiatan dukungan terhadap ISIS dengan baiat sumpah setia diikuti terdakwa dan ratusan orang lainnya,” ungkap jaksa.

Baca juga: Jaksa Sebut Munarman Pernah Ajak Peserta Seminar untuk Dukung ISIS

Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan pembaiatan dipimpin seorang Ustad bernama Syamsul Hadi.

Galang dukungan di Sumut

Munarman disebut menggalang dukungan untuk ISIS pada sebuah acara seminar di universitas di Sumatera Utara tahun 2015.

Jaksa mengatakan seminar itu diikuti kurang lebih 100 orang. Munarman mengajak audience mendukung ISIS dengan beberapa cara.

Pertama, disebutkannya tidak ada larangan untuk warga Indonesia mendukung ISIS.

Munarman beralasan hal itu sesuai Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 tentang kebebasan beragama.

Kedua, politik bebas aktif Indonesia membuat warga Indonesia memiliki hak untuk mengakui atau tidak kemerdekaan sebuah bangsa.

“Dalam hal ini adalah kekhilafahan ISIS,” kata jaksa.

Ketiga, Munarman menyampaikan di depan peserta seminar bahwa hanya pejuang ISIS yang membantu penderitaan umat Muslim di Suriah.

Pesan itu, lanjut jaksa, membuat peserta seminar makin bersimpati untuk mendukung ISIS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com