KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, enam negara di dunia telah melakukan mitigasi terkait Covid-19 varian Omicron.
Hal tersebut disampaikan Wiku dalam International Media Briefing di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, (7/12/2021).
Keenam negara tersebut adalah Jepang, Hong Kong, Korea Selatan, Australia, Singapura, dan Malaysia.
Baca juga: Apakah PCR dan Antigen Efektif Mendeteksi Varian Omicron?
Berikut detail mitigasi Covis-19 varian Omicron dari keenam negara tersebut, seperti dilansir Kompas.com dari laman covid19.go.id, Rabu (8/12/2021).
1. Jepang
Jepang menutup perbatasannya untuk semua warga negara asing (WNA). Selain itu, Jepang juga memberlakukan kebijakan karantina ketat bagi warga negara Jepang yang datang dari negara-negara yang masuk daftar merah Jepang.
Sebagai langkah mitigasi Covis-19 varian Omicron, Jepang juga melakukan close contact tracing kasus Omicron dan mengevaluasi reagen polymerase chain reaction (PCR) yang digunakan.
2. Hong Kong
Hong Kong memberlakukan karantina terpusat wajib selama 21 hari dan karantina mandiri selama tujuh hari.
Adapun tes Covid-19 wajib dilakukan sebanyak enam kali selama masa karantina, dan pada hari ke-26, tes harus dilakukan di balai pengujian masyarakat.
3. Korea Selatan
Korea Selatan (Korsel) memberlakukan karantina wajib selama 10 hari dan tes Covid-19 setelah 14 hari kedatangan.
Tak hanya itu, Korsel juga menghapus beberapa pengecualian karantina untuk sementara. Artinya, prosedur karantina wajib bagi semua wisatawan asing.
Baca juga: UPDATE: Laju Penularan Covid-19 di Titik Rendah, Omicron Diduga Sudah Ada di RI
4. Australia
Australia memberlakukan karantina selama 14 hari bagi warganya yang baru saja kembali dari sembilan negara di Afrika.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.