Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Optimalkan Pendapatan Daerah, KPK Dukung Pemkab Manggarai Barat Tertibkan Aset Bermasalah

Kompas.com - 08/12/2021, 18:02 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, untuk menertibkan sejumlah aset bermasalah di kawasan Labuan Bajo.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, dukungan KPK bertujuan untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah melalui delapan area intervensi.

“Kita dari tadi ke hotel dan restoran itu semua dalam rangka program optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak daerah dan penertiban aset, seperti yang kita lakukan sekarang,” ujar Nawawi, di Nusa Tenggara Timur, dikutip dari siaran pers, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: KPK Bantu Kemensetneg Tertibkan Aset Senilai Rp 571,5 Triliun

Selain aset bermasalah, penertiban itu juga dilakukan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan, di antaranya terkait pemanfaatan ruang kawasan sempadan pantai dan tunggakan pajak daerah.

Program pengelolaan aset pemerintah daerah, ujar Nawawi, bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi.

Sebab, KPK mendapati persoalan terkait pengelolaan aset yang membuka peluang terjadinya kerugian negara atau daerah.

“Salah satunya karena aset yang tidak memiliki legalitas sehingga kerap menjadi obyek sengketa dan berpotensi beralih kepemilikan,” ucap Nawawi.

“KPK juga menemukan potensi terjadinya kebocoran penerimaan negara atau daerah karena kewajiban pajak yang tidak ditunaikan oleh pelaku usaha,” tutur dia.

Sementara itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyebutkan, pihaknya telah mendata dan tengah melakukan pengawasan terhadap sejumlah aset serta properti.

Pendataan itu, kata dia, dilakukan terhadap bangunan yang tidak sesuai pengajuan izin dan melanggar ketentuan peraturan terkait serta melanggar kewajiban pajak.

“Ada dua aspek (yang didata) terkait tata ruang dan terkait soal kewajiban pajak yang tidak tepat waktu dan jumlah yang riil (sebenarnya),” ucap Edistasius.

Baca juga: Tanggapi Surat Edaran KPK, Jabar Percepat Tertibkan Aset dan BMD

Ia pun menyebut ada sekitar 11 properti yang telah diaudit dan melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga dapat dikenakan sanksi administratif terhadap pemilik bangunan hotel tersebut.

Beberapa properti yang dilakukan peninjauan lapangan secara langsung di antaranya, Restoran Artomoro yang tidak melakukan kewajiban terkait setoran pajak daerah yang menjadi kewenangan pemda senilai Rp 841 juta.

Selain itu, juga dilakukan terhadap pelaku usaha pemilik hotel yang tidak menaati persyaratan dalam perizinan serta peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang dan bangunan gedung. Di antaranya Ayana Komodo Resort, Hotel La Prima, dan Local Collection.

Pemda telah menetapkan sanksi administratif berupa denda kepada Ayana Komodo Resort sebesar Rp 18,8 Miliar dan Rp 5,8 Miliar kepada La Prima.

Rencananya pada 2022 akan dilakukan audit tata ruang diseluruh hotel yang ada di Labuan Bajo. Selain hotel dan restoran, KPK bersama pemda juga mengunjungi Pulau Kelor.

Edistasius menjelaskan, Pulau Kelor termasuk kategori tanah terlantar. Menurutnya, Pulau Kelor telah dilakukan HGB (hak guna usaha) pada tahun 2011 dan hingga hari ini tidak dioptimalisasi atau dibangun usahanya.

“Ada batas waktu optimalisasi kawasan HGB yaitu selama dua tahun. Jika dalam masa HGB kawasan itu tidak dioptimalisasi, maka kawasan itu dikategorikan sebagai tanah terlantar dan menjadi milik pemerintah,” tutur dia.

Baca juga: KPK Bantu Tertibkan Aset Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp 6,5 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com