Di sisi lain, Wakil Ketua MKD dari Fraksi PAN Nazaruddin Dek Gam mengakui jika tanggal 15 atau 16 Desember 2021 sempat mengemuka sebagai usulan tanggal untuk memanggil Fadli Zon.
Hanya saja, Dek Gam berpandangan bahwa pimpinan MKD belum bisa memutuskan karena belum berkonsultasi dengan Ketua MKD.
"Tadi ada saran dari satu anggota yang menyarankan dipanggilnya tanggal 16, tapi kami tidak bisa memutuskan karena masih ada pimpinan yang lain belum hadir. Dalam hal ini Ketua MKD, kami harus konsultasi sama dia," ujar Dek Gam.
Diberitakan, Fadli Zon dilaporkan ke MKD DPR perihal pernyataannya di akun Twitter @fadlizon yang berkaitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Adapun, laporan itu telah diterima oleh MKD pada Senin (29/11/2021).
Fadli pada 27 November 2021 menuliskan di Twitter tanggapannya soal putusan MK terkait UU Cipta Kerja yang disebut Inkonstitusional bersyarat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.