Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Muktamar Ke-34 NU Diwajibkan Sudah Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Kompas.com - 08/12/2021, 16:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mewajibkan setiap peserta harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU Imam Azis menyatakan, jika peserta belum menjalani vaksinasi dosis kedua, mereka akan lebih dulu menjalani karantina sebelum mengikuti rangkaian muktamar.

"Semua undangan wajib dua vaksin (sudah dosis kedua), PCR terakhir atau swab terakhir, itu harus. Kalau misalnya tidak memenuhi syarat akan dikarantina," ujar Imam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Protokol Kesehatan Diterapkan di Muktamar Ke-34 NU, dari Pembatasan Kapasitas hingga PCR

Dalam agenda ini, rencananya 1.995 peserta hadir dalam Muktamar ke-34 NU.

Jumlah peserta itu telah dibatasi pada tahun ini. Sebagai informasi, pada muktamar sebelumnya peserta bisa mencapai 5.500 orang.

Pembatasan peserta dilakukan untuk menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Sementara, bagi peserta yang tidak bisa hadir langsung ke lokasi, panitia menyediakan siaran daring.

"Akan ada acara daring yang bisa diikuti," kata Imam.

Baca juga: Muktamar Ke-34 NU Akan Digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung

Selain itu, panitia juga akan membagi empat tempat persidangan guna menghindari pengumpulan massa.

Dalam pelaksanaan persidangan, keempat tempat ini nantinya akan saling terhubung

Adapun keempat tempat itu meliputi, Universitas Lampung, UIN Raden Intan Lampung, Universitas Malahayati, dan Pondok Pesantren Darussa'adah Lampung.

Meski sudah membagi menjadi empat, panitia nantinya tetap meminimalisir massa dengan kembali membagi menjadi 12 kelompok diskusi.

"Jadi ada 12 forum diskusi. Ya saling terhubung," kata Imam.

Baca juga: Saat JK Analogikan NU seperti McDonalds, Muhammadiyah Holding Company...

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan, Muktamar ke-34 NU akan digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.

PBNU beralasan, Muktamar ke-34 NU tetap akan digelar menyusul keluarnya keputusan pemerintah yang membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak di semua wilayah pada periode Natal dan Tahun Baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com