Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persilakan Jaksa Bacakan Dakwaan, Munarman Klaim sebagai Bentuk Toleransi

Kompas.com - 08/12/2021, 11:12 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman mempersilakan jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan padanya.

Sebab, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah mengabulkan permintaan kuasa hukum Munarman agar kliennya bisa hadir dalam persidangan secara langsung atau offline.

Kemudian, jaksa meminta agar dakwaan Munarman tetap dibacakan.

"Majelis hakim karena kami sudah hadir di sini, apa kami dizinkan membacakan dakwaan?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Alasan Sinyal, Hakim Kabulkan Permintaan Munarman Dapat Hadir Sidang di PN Jaktim

Kemudian hakim bertanya pada Munarman apakah dirinya bersedia agar dakwaan dibacakan.

"Untuk saat ini jika dakwaan dibacakan, terdakwa bagaimana?" tanya hakim.

Melalui sambungan online, Munarman yang berada di rutan menjawab bahwa ia mempersilakan pembacaan dakwaan dilakukan.

Ia menyebutkan hal itu sebagai sikap toleransi yang diberikan padanya.

"Pada prinsipnya saya tidak ada masalah karena yang saya inginkan persidangan bisa fair dan adil. Fair trial. Pembacaan hari ini sebagai bentuk kooperatif dan toleransi dari saya, saya persilakan saja membacakan surat dakwaan," ucap Munarman.

Baca juga: Munarman: Kasus Ini Fitnah Besar untuk Saya, Tidak Sesuai Kenyataan

Diketahui, Munarman dan kuasa hukumnya mengajukan permohonan agar dapat mengikuti sidang secara langsung atau offline.

Alasan itu disampaikan Munarman sejak sidang perdana yang ditunda 1 Desember pekan lalu.

Kemudian pada persidangan hari ini, Munarman kembali mengajukan permohonan tersebut.

Majelis hakim mengabulkan permintaan Munarman itu dengan dua alasan.

Pertama, sidang online memungkinkan adanya gangguan teknis yang disebabkan oleh jaringan.

Kedua, majelis hakim diberi waktu terbatas untuk mengadili dan menangani perkara tersebut.

Adapun, Munarman merupakan terdakwa dugaan tindak pidana terorisme. Ia diduga berbaiat dengan Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar dan Medan.

Ia ditangkap di kediamannya, Perumahan Modern Hils, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com